KPPN Curup Sudah Buktikan Diri Sebagai WBK

KPPN Curup Sudah Buktikan Diri Sebagai WBK

CURUP EKSPRESS ONLINE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, saat ini telah membuktikan bahwa wilayah kerjanya telah diakui sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dimana sebelumnya pada tahun 2019 lalu telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB Republik Indonesia.
"Sejauh ini kita KPPN Curup telah membuktikan kepada seluruh jajaran masyarakat bahwa KPPN bersih dalam melayani berbagai kepentingan dan sudah mendapat predikat WBK langsung dari Kemenpan RB Indonesia," sampai Kelapa Kantor KPPN Curup, Raden Muhammad Adil, SH MM kepada wartawan, Jumat (29/10) kemarin.



Dirinya menerangkan, tidak terkecuali unit-unit kerja di bawah Kementerian Keuangan khususnya KPPN Curup yang berada di Kabupaten Rejang Lebong telah memberikan pelayanan terhadap instansi vertikal dan pemerintahan daerah dalam hal pengelolaan dana APBN dan transfer keuangan ke pemerintah daerah di tiga wilayah kerja yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"KPPN Curup sudah memberikan pelayanan dalam hal pengelolaan dana APBN serta transfer keuangan ke pemda salah satunya Rejang Lebong," terangnya.

Pada tahun 2021 ini KPPN Curup juga telah terpilih mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk mengikuti penilaian sebagai unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK-WBBM), harus memenuhi standar syarat indikator yang telah ditentukan. Adapun indikator tersebut antara lain, pertama dalam dua tahun terakhir tidak ada kerugian negara yang belum diselesaikan.

Kedua, tidak ada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin. Ketiga, adanya komitmen pimpinan dan pegawainya akan bekerja berdasarkan indikator dan target kerja yang jelas, dengan menandatangani Pakta Integritas. Keempat, penguatan akuntalitas harus ditingkatkan dengan menyusun indikator kinerja, menetapkan target kinerja, serta meningkatkan capaian kinerja.
"Sedangkan hal yang melatarbelakangi dibentuknya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK-WBBM) adalah antara lain pertama, kejahatan korupsi yang semakin merajalela. Kedua, upaya untuk pencegahan korupsi. Ketiga, menciptakan aparatur negara yang disiplin dan bekerja sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan. Lalu yang keempat, menciptakan aparatur negara yang dapat dipercaya oleh masyarakat," paparnya.

Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
"Dalam hal ini sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK-WBBM) adalah dengan pembuatan dan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat. Kemudian penanda tanganan yang dilakukan merupakan tonggak awal dan juga merupakan indikator utama dalam penilaian," tandasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: