3 Pendamping PKH Dipecat, Bermasalah Diwilayah Lembak

3 Pendamping PKH Dipecat, Bermasalah Diwilayah Lembak

CURUP EKSPRESS ONLINE - Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Rejang Lebong Firdaus SPd menyampaikan pihaknya membenarkan sejumlah kasus yang terjadi pada pendamping pihaknya, pada wilayah Lembak. Dimana dari kasus tersebut sudah ada 3 Pendamping PKH yang dipecat atau diberhentikan. Pembehentian sendiri diberangi dengan pengembalian kerugian pada KPM.
"Kami membenarkan adanya kasus yang dilakukan oknum pendamping kami, dimana 2020 - 2021 ini ada 3 orang yang sudah kami pecat, pendamping Desa Tanjung Sanai, Pendamping Desa Belumai II, pendamping Desa Kasi Kasubun," ungkap Firdaus.

Dikatakan pihaknya sangat sigap dengan laporan masyarakat, adanya laporan untuk 3 pendamping tersebut, langsung diambil tindakan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku, sehingga beberapa pendamping setelah terbukti langsung dilakukan penuntasan dengan pemberian SP3 (Pemberhentian), ditambah dengan bertanggung jawab atas uang KPM yang dimakan mereka untuk dikembalikan, dua desa yakni Tanjung Sanai dan Berlumai II sudah terselesaikan dengan pengembalian dilakukan oleh oknum pendamping PKH.
"Dan mereka dalam hal ini sepakat untuk berdamai. Serta saat ini menyisakan 1 yang baru - baru ini terjadi belum ada pengembalian untuk KPM Desa Kasie Kasubun. Dua itu secara lembaga oknum pendamping kita berhentikan, ditambah dengan secara KPM mereka mengembalikan, pada saat itu karena masyarakat sudah dikembalikan dan sepakat damai, maka memang tidak sampai ke kepolisian, namun untuk kasi kasubun memang sejuah ini pendamping belum mengembalian, dan kami juga sudah meminta pada masyarakat Oknum pendamping tidak mengembalikan, ambil jalur hukum dalam hal ini, mereka KPM bisa dibantu oleh Kades untuk didamping ke APH di Rejang Lebong untuk melapor, sehingga hak mereka bisa dikembalikan, kami mendukung penuh langkah tersebut, karena memang oknum pendamping bersalah," jelasnya.

Ditegaskan dirinya selaku Korkab di Rejang Lebong menindak tegas pendamping - pendaming yang nakal, dan sejumlah kasus tersebut tidak butuh waktu lama diselesaikan.
"Dapat laporan kita turun, melakukan kroscek lapangan dan klarifikasi, terbukti kendati sedikit mereka langsung disaknsi. Karena dalam hal ini kami berdiri sesuai dengan aturan dan kami dalam hal ini membela KPM, jangan sampai KPM dirugikan, serta kami transparan dalam melakukan penindakan dan data penyaluran PKH, ditambah dengan kami secara langsung memang membuka layanan pengaduan pada masyarakat lewat akun Facebook PKH Rejang Lebong, dimana sejumlah laporan pendamping juga kami dapat dari sana, ditambah dengan beberapa waktu lalu, pihaknya memang melakukan penyegaran roling lokasi pendamping, sehingga diketahui adanya pendamping yang bermain, sampai pada persoalan tersebut dan sudah dituntaskan diberhentikan dengan SP 3," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: