Pemkab Lakukan Penataan Aset

Pemkab Lakukan Penataan Aset

CURUP EKSPRESS ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penataan terhadap aset-aset milik Pemkab Rejang Lebong. Dimana dari banyak aset yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong, diantaranya sedikit terbengkalai.
"Sekarang kita melakukan penataan sekaligus mengecek aset, banyak aset yang sedikit terbengkalai. Dimana saat ini setelah kita mendapatkan data dari bidang aset BPKD Rejang Lebong, kita akan melakukan pengecekan satu persatu," ujar Wabup Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH kepada wartawan.

Menurut Wabup, bahwa setelah pihaknya mendapatkan data terhadap aset-aset yang dimiliki tentu akan kembali dilakukan evaluasi terkait dengan pemanfaataan aset milik Pemkab Rejang Lebong. Dimana aset-aset yang dimiliki harus dimanfaat dengan baik, apalagi aset menjadi salah satu poin yang kerap ditemukan oleh BPK.
"Kita lihat bagaimana kedepan kita manfaatkannya, namun jika tidak bisa dimanfaatkan alasan kekurangan anggaran tentu kemungkinan akan dikelola oleh pihak ketiga," sampainya.

Terkait aset yang bakal dikelola oleh pihak ketiga, sebut Wabup saat ini pihaknya telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda). Dimana Perda tersebut sudah dalam tahap pengajuan. Jika itu sudah selesai, maka pemanfaatan bisa dilakukan oleh pihak ketiga.
"Agar tidak terjadi permasalahan, regulasi sudah tentu kita siapkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa rencananya ada 5 aset Pemkab Rejang Lebong yang akan dikelola oleh pihak Ketiga. Diantaranya Gedung Serba Guna (GSG), Mess Pemda di Bengkulu, Gedung Public Informasi Center (PIC) di Jakarta, Balai Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) dan Wisma Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: