Terduga Penodong Pegawai Koperasi 2 Orang

Terduga Penodong Pegawai Koperasi 2 Orang

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Polsek Bermani Ulu diback up Polres Rejang Lebong saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penodongan dengan korbannya dua karyawan koperasi PT PNM Syariah. Dimana dari hasil pengembangan yang dilakukan, ada dua orang yang dicurigai sebagai pelaku begal yang terjadi di sawangan Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu pada Kamis (4/11).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi SH menyebut bahwa kedua terduga pelaku saat ini tengah dalam pengejaran.
"Sebelumnya Kami sudah mendatangi rumah dan pondok terduga pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11).

Menurut Kapolsek, bahwa pihaknya berharap pelaku dapat segera tertangkap. Ini mengingat identitas kedua terduga pelaku begal sudah dikantongi.
"Tinggal menunggu waktu, pasti tertangkap mohon doanya. Dengan demikian, Kami juga meminta kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri," sampainya.

Sementara itu, sebut Kapolsek bahwa dalam kejadian tersebut barang yang dirampas hanya sepeda motor dan tas milik korban. Sedangkan uang hasil penagihan kredit, masih utuh.
"Kalau uang hasil penagihan kredit masih utuh, karena disimpan dalam baju. Jumlah uang sepertinya banyak, tetapi untuk detailnya Kami tidak tahu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. Kali ini kejadian tersebut terjadi pada Kamis di sawangan atau jalan sepi Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu pada Kamis (4/11) kemarin. Di sisi lain, korban Curas tersebut Umi Umayah (18) dan Senniati (21) yang merupakan Pegawai Koperasi PT PNM Mekar Syariah yang beralamat di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.

Informasi diperoleh CE di TKP, bahwa berdasarkan informasi warga bahwa korban yang berjumlah dua orang tersebut sebelumnya melakukan penagihan uang koperasi di beberapa Desa Kecamatan Bermani Ulu, kemudian selepas melakukan penagihan kedua korban dengan menggunakan sepeda motor Matic Honda Beat warna Hitam BD 3674 CK hendak pulang ke arah Curup.

Namun tiba-tiba di sawangan Desa Tebat Pulau kedua korban dicegat oleh dua orang terduga pelaku yang muncul dari arah kebun langsung memukul korban sebagai pengendara motor pada bagian bahu dengan kayu res. Selanjutnya karena dipukul, korban kesakitan sehingga korban langsung jatuh ke jalan.

Melihat korbannya sudah terjatuh, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban dan kemudian juga mengambil tas milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditafsir Rp 15 Juta.(CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: