BRI Tunggu Petunjuk Pusat, Soal Pemberlakukan Kartu Vaksin

BRI Tunggu Petunjuk Pusat, Soal Pemberlakukan Kartu Vaksin

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup, saat ini masih menunggu petunjuk dari Kantor BRI pusat. Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong per 1 November 2021.
"Kami sudah baca imbauan dari Pemda, baik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berkaitan dengan itu, ini sudah Kami laporkan ke Kantor BRI Pusat," sampai Pemimpin Cabang BRI Curup, David A Saxono kepada wartawan, Jumat (12/11).

Menurut David, bahwa berkaitan dengan itu maka pihaknya tinggal menunggu respon dari BRI Kantor Pusat. Apakah BRI Curup ikut membatasi pelayanan dan prosedur apa yang akan dilakukan kedepannya.
"Karena kebijakan Kami kan tidak hanya ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat, tapi Kami harus juga berkoordinasi dengan BRI Kantor Pusat. Apakah bisa dilakukan atau tidak, jika bisa maka tentu dari Kantor BRI Pusat akan akan standar prosedur yang bakal ditetapkan," sampainya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk bersedia mengikuti Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana sebut Bupati, ini menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di sisi lain, kartu vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat pelayanan publik. Hal ini berdasarkan SE Bupati nomor 0716/IST COV19/RL/2021 tentang Pemberlakukan Kartu Vaksin dalam Pelayanan Masyarakat.
"Mencantumkan persyaratan berupa kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama/tahap 1 pada setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain pelayanan perizinan, rekomendasi, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, kepegawaian dan pelayanan sejenis lainnya," bunyi SE Bupati yang diterbitkan tanggal 25 Oktober. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: