Bantuan Parpol RP 1.016 Miliar Tunggu Audit

Bantuan Parpol RP 1.016 Miliar Tunggu Audit

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa anggaran dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2022 sebesar Rp 1,016 Miliar. Dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk 10 Parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Anggaran dana Banpol 2022 ini belum ada kenaikan, masih sama seperti bantuan sebelumnya. Yakni sebesar Rp 1,016 Miliar," ujar Kaban Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH kepada CE, Selasa (11/1).

Menurut Maxpinal, bahwa besaran yang diterima masing-masing Parpol berbeda sesuai dengan jumlah suara yang dimiliki oleh masing-masing Parpol. Dimana untuk bantuan parpol terbesar diterima oleh Partai Golongan Karya (Golkar) pemilik 5 kursi di DPRD Kabupaten dan partai pemenang Pileg tahun 2019. Sedangkan untuk partai penerima Banpol terkecil yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pemilik 2 kursi di DPRD RL.
"Untuk Golkar menerima dana Banpol sebesar Rp 150.418.785 dan Hanura sebesar Rp 51.508.545," sampainya.

Sementara itu, untuk rincian Banpol partai lainnya kata Maxpinal diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 88.455.785, Partai Gerindra sebesar Rp 111.014.640, PDI Perjuangan sebesar Rp 128.357.075, Partai Nasdem sebesar Rp 89.190.695. Kemudian Perindo sebesar Rp 95.869.730, Partai Demokrat sebesar Rp 119.948.840 dan PKS sebesar Rp 94.320.655. Dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 87.634.415.
"Dimana Banpol yang diberikan tersebut, sesuai dengan jumlah perolehan suara di kalikan Rp 7.205/suara," katanya.

Tunggu Hasil Audit

SEMENTARA itu, Maxpinal menyebut bahwa untuk penyaluran dana Banpol tahun 2022, saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP terhadap penggunaan dana Banpol tahun 2021.
"Untuk SPJ penggunaan dana Banpol 2021 sedang dilakukan audit BPKP. Dimana hasil audit, diprakirakan akan selesai dan diserahkan ke Pemkab Rejang Lebong Februari atau Maret," ujarnya.

Setelah hasil audit keluar, kata Maxpinal pencairan dana Banpol bisa diproses. Tentu hal tersebut, juga menunggu kesiapan adminstrasi dari Partai maupun dari Pemkab Rejang Lebong.
"Namun untuk pencairan dana Banpol tersebut, dilakukan dua tahap. Mudah-mudahan tidak lama lagi, hasil audit keluar dan pencairan dapat segera diproses," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: