Bayar Pajak Kendaraan Via Online Mulai Optimal

Bayar Pajak Kendaraan Via Online Mulai Optimal

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Setelah sepekan berjalan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem online dengan menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), kini sudah mulai berjalan optimal di masyarakat.

Sebagaimana yang diungkapkan Kasat Lantas Rejang Lebong, AKP Radian Andy Pratomo SIK melalui Kanit Regident, Ipda. M. Dodi M,  SH, dalam waktu 2 hingga 3 hari ini aplikasi tersebut mulai banyak digunakan oleh masyarakat Rejang Lebong dalam membayar pajak kendaraan miliknya.
"Aplikasi yang baru diluncurkan ini mulai disambut baik oleh masyarakat, dimana dalam waktu sepekan sudah hampir 100 orang yang membayar pajak lewat aplikasi Signal tersebut," sampainya.

Dikatakannya, memang perlu proses agar aplikasi Signal tersebut bisa dikenal secara luas oleh masyarakat khususnya Rejang Lebong."Bertahap dan berproses, kami yakin lama-kelamaan masyarakat nantinya akan lebih banyak memanfaatkan aplikasi ini," katanya.

Adapun upaya yang dilakukan terang Kanit, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi melalui brosur, media sosial, media cetak dan bahkan televisi.
"Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa bayar pajak kendaraan kini lebih mudah dan praktis," bebernya.

Kanit menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi Signal merupakan proses pembayaran pajak kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.

Dengan aplikasi ini juga lanjutnya, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat, cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan miliknya, maka pengesahan STNK tahunan yang bersangkutan akan segera diproses hanya dalam beberapa menit saja.
"Masyarakat tidak usah repot untuk datang ke Samsat dan antri panjang untuk membayar pajak, dari rumah juga sudah bisa melakukan pembayaran. Bayar pajak kapanpun dan dimanapun, dalam satu genggaman dan one stop service." ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar baik bagi wajib pajak (WP) yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan. Pasalnya, saat ini pembayaran pajak dipermudah dengan adanya aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: