Tambahan 7 Pendaftar, Selter JPT Berlanjut
CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Setelah melalui perpanjangan waktu selama 3 hari sejak Selasa (22/3), hingga kemarin Kamis (24/3) pelaksanaan seleksi lelang terbuka (Selter) 11 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, dipastikan berlanjut. Ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang Ardiansyah, SH, MH, dikarenakan 2 jabatan pembina tinggi (JPT) yang sebelumnya kurang syarat jumlah pendaftar sampai dengan kemarin seluruhnya sudah terpenuhi.
"Lanjut pada tahap selanjutnya, pemeriksaan administrasi. Karena dari waktu perpanjangan 2 jabatan yang kurang pendaftar, sampai dengan hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah sudah terpenuhi," kata Ardiansyah.
Disebutkan Ardiansyah, 2 jabatan yang masih mengalami kekurangan pendaftar hingga harus dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran adalah jabatan Kadis Sosial dan jabatan Kadis PMPTSP.
"Jadi ada penambahan 7 pendaftar, diantaranya 2 pendaftar untuk jabatan Kadis Sosial, 1 Jabatan Kepala BKD dan 4 pendaftar pada jabatan Kadis PMPTSP," ujarnya.
Dengan adanya penambahan sebnyak 7 pendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran kemarin. Tegas Ardiansyah, pihaknya segera akan menyampaikan laporan tersebut pada panitia seleksi (Pansel) untuk dilanjutan pada tahapan berikutnya.
"Setelah ini kami akan sampaikan ke Pansel, karena wewenang untuk melanjutkan tahapan selanjutnya ada di Pansel. Berdasarkan jadwan dan tahapan Seletr, Pansel akan melakukan pemeriksaan administrasi seluruh pendaftar," ucapnya.
Harapan Ardiansyah, dengan terpenuhinya secara syarat jumlah pendaftar ini, Pansel akan bekerja secara maksimal untuk menentukan masing-masing dari 11 JPT, 3 nama yang nanti akan dilaporkan kepada KASN untuk diangkat memegang jabatan yag diselterkan Pemkab Kepahiang.
Sekedar mengulas, Pemkab Kepahiang mengajukan pada KASN untuk mengisi 11 jabatan setingkat eselon II dilingkungan Pemkab Kepahiang yang saat ini tengah mengalami kekosonga. Berdasarkan rekomendasi persetujuan KASN, Pemkab Kepahiang melalui Pansel telah membuka pendagtaran sejak sepekan lalu. Hanya saja dikarenakan adanya beberapa jabatan yang dinyatakan kurang syarat jumlah pendaftar, sehingga Pansel memutuskan untuk melakukan perpanjangan waktu selama 3 hari sejak Selasa (22/3) lalu sampai dengan Kamis (24/3). (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: