Ancam Warga Dengan Sajam, ABG Putus Sekolah di Sel
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Dua bujang tanggung putus sekolah masing-masing, RR (18) warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai dan rekannya AP (16) warga Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang sementara waktu harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kepahiang.
Ini setelah keduanya dilaporkan warga Kelurahan Padang Lekat masing-masing Ropi Aleksander dan Miko Media Utama ke Mapolres Kepahiang, karena telah menjadi korban pengancaman menggunakan senjata tamam jenis belati yang dilakukan ke 2 Tsk.
Yang mana untuk kejadian ini sendiri terjadi pada Hari Jumat tanggal (29/4) sekira pukul 00.30 WIB di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Diceritakan korban pada penyidik, kejadian ini berawal ketika kedua korban akan pulang sehabis membeli sendal yang akan digunakan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri di salah satu toko yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang dengan mengunakan sepeda motor.
Tidak jauh dari toko dimana korban membeli sandal, kedua tersangka memepeti kendaraan korban yang meminta korban untuk berhenti. Meski sempat sebentar berhenti menuruti keinginan kedua Tsk, korban kembali tancap gas, namun upaya korban untuk lari sia-sia, kedua tersangka kembali berhasil menghentikan laju kendaraan korban.
Salah seorang Tsk dengan menggunakan senjata taja,m mengancam korban untuk berhenti. Untung saja kedua korban masih sempat untuk kabur dan berlari di Pospam yang berada di Pasar Kepahiang dan meminta bantuan personil Polisi yang bertugas pada Pospam tersebut.
Mendapatkan laporan itu anggota Polisi berusaha untuk mengejar para pelaku namun pelaku berhasil kabur. Sehingga korban membuat laporan resmi ke Mapolres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Yang diakuinya kedua pelaku baru berhasil diamankan pada Jumat (27/5) sekira pukul 18.00 WIB, dikediaman masing-masing.
"Kejadiannya sudah lama, sebelum lebaran. Tapi kedua pelaku baru berhasil kami amankan beberapa hari lalu," ucapnya.
Dijelaskannya, dari hasil interogasi pada kedua Tsk, keduanya telah mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengancaman secara bersama-sama pada kedua korban.
"Kini keduanya sudah kami amankan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: