CATAT.. Cara Mengunjungi Napi di Lapas Curup

CATAT.. Cara Mengunjungi Napi di Lapas Curup

HABIBI/CE PERDANA: Kunjungan keluarga kepada Napi di Lapas Curup pasca 2 tahun pandemi.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) 2 tahun belakangan, selain berdampak pada perekonomian juga berdampak pada beberapa kegiatan.

Salah satunya di Lapas Kelas II A Curup yang meniadakan kunjungan besuk untuk keluarga. 

Seiring berjalannya waktu, berdasarkan surat edaran (SE) Dirjen Pemasyarakatan nomor : Pas-12.HH.01.02 tahun 2022 saat ini, mulai berlaku jam besuk untuk keluarga namun masih dilakukan secara terbatas. 

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rudy F S didampingi Plh Kalapas Kelas II A Curup yang juga Kepala KPLP, Hadi Wijaya mengatakan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga ketika ingin membesuk WBP. 

Diantaranya pengunjung wajib sudah melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster.

Bagi yang belum booster wajib menyerahkan rapid antigen yang berlaku 1X24 jam.

Jikapun tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu, tetap bisa membesuk dengan menyertakan keterangan dari dokter. 

"Kemudian identitas diri juga disertakan," ujarnya.

Selain itu, karena saat ini layanan kunjungannya terbatas maka waktu kunjungannya juga dibatasi setiap WBP hanya 20 menit.

Kemudian untuk keluarga yang diperbolehkan hanya 2 keluarga inti (dewasa) dan maksimal 3 anak kecil Begitupun selama proses kunjungan dan menghindari penularan Covid-19, keluarga yang membesuk juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), sedangkan dari pihak Lapas menyiapkan tempat cuci tangan dan mengecek subuh keluarga yang membesuk.

"Dimana untuk kunjungan sendiri, juga dilakukan pembatasan. Dimana setiap minggunya, hanya 1 kali WBP dikunjungi keluarga," sampainya.

Kadiv Pas mengatakan ini layanan keluarga secara tatap muka terbatas, diujicobakan selama 6 bulan.

Jika dalam 6 bulan ini, Covid-19 benar-benar dapat dikendalikan bukan tidak mungkin jam kunjungan seperti sebelum Covid-19 kembali diberlakukan. 

"Oleh karena itu, dengan layanan besuk meskipun baru dilakukan secara terbatas ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada WBP, agar dapat melepas rindunya dengan keluarga," katanya. 

Sementara itu, Helmi salah satu orang tua WBP Lapas Curup asal Kabupaten Kepahiang mengungkapkan terimakasihnya kepada pemerintah dan pihak lapas.

Karena sudah 2 tahun ini, mereka tidak bisa bertemu dengan anaknya karena peniadaan jam besuk. Dimana selama 2 tahun pandemi ini, hanya bisa menitipkan makanan tanpa melihat langsung anaknya.

"Senang sekali kami pak, kami sangat bersyukur bisa kembali bertatap muka dengan anak kami pak.

Kami juga sangat rindu, terimakasih pak," ungkap Helmi dengan berkaca-kaca diiringi dengan ibu yang memeluk anaknya sambil menangis.

 

Sumber: