Wow! Selama 7 Tahun, Puncak Mall Tak Setor Pajak Parkir

Wow! Selama 7 Tahun, Puncak Mall Tak Setor Pajak Parkir

IST/CE Salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kepahiang "Puncak Mall"--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Wow.. Ternyata salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kepahiang "Puncak Mall" yang berlokasi di Kelurahan Pasar Kepahiang diketahui telah menunggak pajak parkir yang dikelola manajemen toko tersebut yang telah terjadi sejak 2015 lalu, atau sudah 7 tahun.

Ini terungkap pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) LKPj APBD 2021 antara Banggar dan TAPD Kepahiang yang berlangsung di ruang rapat Bangar DPRD Kepahiang Senin (18/7) kemarin.

Akibat dari itu, Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pajak parkir.

BACA JUGA :  Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat 

Mendapatkan laporan itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE MSi meminta  Pemkab Kepahiang untuk melakukan penagihan pajak parkir kepada Puncak Mall Kabupaten Kepahiang.

Karena bukan hanya 1 atau 2 tahun saja Puncak Mall Kepahiang tidak melakukan penyetoran pajak, tapi sejak 2015 lalu hingga sekarang dan sudah 7 tahun. 

BACA JUGA :  Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi 

"Kalau besarannya mungkin tidak terlalu besar, hanya jutaan saja. Tapi itu merupakan sumber PAD atau pendapatan Kabupaten Kepahiang, dengan itupula kita minta supaya dilakukan penagihan sehingga bisa menjadi PAD," kata Andrian. 

Menurutnya, dalam rangka mengoptimalkan PAD, DPRD Kepahiang juga menyarankan kepada Pemkab Kepahiang supaya lebih detail lagi dalam proses penarikan PAD.

Jangan hanya terhadap restoran atau hotel saja, tapi toko modern di Kabupaten Kepahiang  juga dapat dilakukan penarikan terkait PAD pajak parkirnya. 

"Untuk di Kepahiang inikan sudah banyak toko modern, ada Indomaret, ada juga yang baru Mr. DIY dan itu dilakukan koordinasi dengan pengelola supaya pajak retribusi parkirnya bisa ditarik," sampai Andrian. 

BACA JUGA :  Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat

Dalam rapat Banggar dengan TAPD yang dilaksanakan pihaknya, sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab Kepahiang untuk peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang. 

"Bukan hanya dari parkir saja yang kita sarankan supaya optimal, dari sekotr lainnya juga kita sarankan supaya bisa dioptimalkan. Sehingga ke depan adanya peningkatan untuk PAD Kabupaten Kepahiang," demikian Andrian.

Sumber: