Soal Mutasi Kepala SMA/SMK di RL, Edwar: Kami Tunggu Surat Kepsek!

Soal Mutasi Kepala SMA/SMK di RL, Edwar: Kami Tunggu Surat Kepsek!

DOK/CE Edwar Samsi SIP MM--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta para kepala sekolah (kepsek) di REJANG LEBONG yang terkena mutasi untuk segera melayangkan surat kepada pihaknya. Dilayangkannya surat ini jika memang menganggap mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu menyalahi aturan.

BACA JUGA :  Pasca PPDB, 4 Kepala SMA/SMK Dirolling 

Ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM jika pihaknya akan memanggil pihak Dikbud, Cabdin, dan juga pihak BKD provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti permasalahan mutasi Kepsek yang dianggap menyalahi aturan ini.

BACA JUGA :  Pasca Mutasi, 2 Kepsek Protes 

Serta siap memfasilitasi para kepsek yang dimutasi untuk bersuara menjunjung kebenaran, jika memang mutasi yang diadakan ini merugikannya.

"Yang jelas dalam waktu dekat ini kami tunggu surat dari kepsek yang dimutasi, agar kami dapat memanggil pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada saat ini. Jika memang merasa terzolimi, maka jangan takut lapor dengan kami. Jangan takut kedepannya dikenakan sanksi," sampai Edwar.

BACA JUGA :  Komisi IV Soroti Mutasi Kepsek di RL 

Politisi PDI Perjuangan dapil Kepahiang ini juga menyebut jika pihaknya sudah mengetahui kabar yang beredar tersebut.

Dimana menurutnya jika pihak yang berwenang melakukan mutasi tidak berdasarkan aturan yang ada, maka mereka dianggap menyalahi aturan.

Menurutnya aaturan dibuat untuk diikuti, bukan untuk dilanggar, dan dibuat semaunya oleh pihak yang berwenang tersebut.

"Saya sudah mengetahui soal mutasi ini dari pemberitaan yang beredar dimedia. Jika memang masa jabatan kepsek tersebut masih 6 bulan, maka tidak ada istilah yang namanya mutasi. Bagaimana mungkin kita bisa melihat kinerja kepsek kalau baru berjalan 6 bulan. Jadi saya simpulkan, jelas pihak yang berwenang menyalahi aturan perihal mutasi yang diadakan. Dan kami akan menunggu pelaporan dari kepsek yang bersangkutan," ucapnya.

Terpisah mantan Kepala SMAN 2 Rejang Lebong, Wardoyo MPd Mat yang merupakan salah satu Kepsek yang dimutasi beberapa waktu lalu.

Menyampaikan jika dirinya bersama Shofiyan (Kepsek SMKN 3,red) akan melayangkan surat kepada Komisi IV DPRD Provinsi berkenaan dengan perighal mutasi yang dialaminya tersebut.

Hal itu dilakukan karena dirinya tidak terima dengan keputusan mutasi yang diambil pihak BKD melalui Cabdin yang tidak dijalankan secara prosedur.

"Hari ini kami akan melayangkan surat kepada pihak Komisi IV DPRD, karena kami tidak dapat menerima mutasi yang dilaksanakan tidak berdsarkan aturan yang ditetapkan," ujarnya.

Cium Indikasi Permainan

Sementara itu, lantaran belum mendapatkan kejelasan dari pihak Dikbud dan Cabdin provinsi soal mutasi yang melibatkan pihaknya. Wardoyo menyebut jika dirinya merasa ada keanehan pada mutasi tersebut.

Dimana sesuai dengan aturan yang ada pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021, belum seharusnya dirinya dimutasi.

Karena dirinya merasa baru menjabat di sekolah tersebut selama 6 bulan, terlebih lagi dirinya merasa tidak pernah melakukan kesalahan selama menjabat.

"Saya belum bisa menerima pelaksanaan mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. karena sampai saat ini saya belum mendapat kejelasan, atas dasar apa mutasi tersebut dilakukan," ujarnya.

Dikatakan Wardoyo, selain karena adanya aturan pada Permendikbud tersebut, dirinya juga merasakan pelaksanaan mutasi yang melibatkannya ini karena ada unsur tidak suka dari oknum-oknum tertentu yang dekat dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi.

"Mutasi memang sudah hal yang wajar untuk ASN seperti kami. Tapi yang kami ingin, mutasi yang dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Jangan sampai ada unsur suka dan tidak suka yang menjadi dasar dari mutasi ini. Untuk itu saya minta kejelasan berkenaan dengan mutasi yang diadakan dadakan ini," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SMKN 3 RL Shofiyan Efendi MPd. Jika saat ini dirinya ingin benar-benar ada kejelasan perihal mutasi yang melibatkan dirinya ini.

Dimana dirinya merasakan, ada kejanggalan dan permainan dari oknum tertentu yang sengaja ingin menyingkirkan dirinya.

"Saya tidak mau suudzon kepada orang, tapi kalau dilihat dari proses mutasi yang tidak mengikuti aturan dan tanpa adanya kejelasan. Saya menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan permainan mutasi ini. Untuk itu kami ingin duduk bersama dengan pihak-pihak yang berwenang, agar mendapatkan kejelasan soal mutasi yang dilakukan ini," sampainya.

Belum Sertijab

DISAMPING itu, berkenaan dengan serah terima jabatan pasca adanya mutasi, kepsek yang dimutasi tersebut belum ada menerima pemberitahuan lanjutan atau jadwa sertijab dari pihak yang bersangkutan.

Hal itu diungkapkan Wardoyo, pasca mutasi yang dilaksanakan secara vitual beberapa waktu lalu, pihaknya belum ada menerima laporan kelanjutan soal mutasi tersebut.

"Kami siap dimutasi dimanapun karena sesuai dengan kontrak yang ada kami siap ditempatkan dimana saja. Asalkan mutasi yang dilakukan sesuai aturan dan prosedurnya," terang Wardoyo.

KBM di Sekolah Tetap Kondusif

MESKIPUN saat ini nasib kepsek yang dimutasi belum bisa dipastikan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah di SMAN 2 dan SMKN 3 RL tetap berjalan kondusif dan berjalan seperti biasanya.

Ini diungkapkan oleh Wardoyo, dimana dirinya mengaku tetap akan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepsek. Dimana meskipun saat ini dirinya sedang disibukkan dengan perihal mutasi, dirinya tetap akan fokus juga dengan sekolah.

"Perihal mutasi akan saya jalankan hingga tuntas. Akan tetapi urusan sekolah juga tetap akan saya jalankan semaksimal mungkin," ucapnya.

Demikian juga disampaikan Shofiyan, jika saat ini KBM disekolahnya tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Untuk urusan KBM disekolah, tentu tidak akan kami campur adukkan dengan perihal mutasi ini," singkatnya. 

Sumber: