Ratusan Koperasi Akan Dihapus

Ratusan Koperasi Akan Dihapus

NICKO/CE Aktifitas di Ruang koperasi Disperindag RL.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong akan menghapus ratusan koperasi.
 
Hal itu dikarenakan ratusan koperasi yang terdaftar di Disperindagkop UMKM sudah tidak aktif lagi, dan tidak beroperasi lagi.
 
Sebagaimana dikatakan Kepala Disperindagkop UKM RL Dra Upik Zumratulaini MSi melalui Kabid Koperasi dan UMKM Lusi Luspita SH, jika saat ini pihaknya masih terus mendata, berapa banyak koperasi yang sudah tidak berjalan lagi karena sudah tidak ada lagi pengurus dan juga tempatnya. 
 
"Saat ini jumlah koperasi yang terdaftar dengan kita sebanyak 202 koperasi, hanya saja dari sekian banyak koperasi yang ada, hanya sekitar 80 koperasi yang aktif.
 
Untuk itu kami mewacanakan akan menghapus 122 koperasi yang sudah lama tidak aktif lagi di RL, untuk memperbaharui data koperasi di RL," ujarnya. 
 
Dikatakan Lusi, jika wacana penghapusan yang akan dilakukan pihaknya tersebut tentu ada alasannya, karena pihaknya ingin mewujudkan koperasi di Kabupaten RL ini semuanya terdata sebagai koperasi yang aktif.
 
Sehingga bantuan yang dikucurkan pemerintah kedepannya juga semakin besar untuk perkembangan koperasi di RL. 
 
"Untuk koperasi di RL masih dinilai baik oleh Pemerintah Pusat, tapi harapan kami kedepannya, dengan aktifnya semua koperasi di RL, tentu akan memberikan keuntungan untuk koperasi kita di RL. Baik itu dari segi bantuan DAK melalui RAT yang diberikan pemerintah untuk pelatihan dan sosialisasi koperasi, maupun kemudahan untuk pendataan laporan di pusat nanti," ucapnya. 
 
Hanya saja dikatakan Lusi, untuk penghapusan koperasi di RL tersebut pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat soal penghapusan tersebut.
 
Dimana ada beberapa tahap yang harus dilakukan pihaknya untuk penghapusan koperasi, mulai dari pemantauan dan pengecekkan ulang serta pendataan koperasi di RL secara terstruktur. 
 
"Kami akan melakukan pengkajian ulang terlebih dahulu terhadap penghapusan koperasi di RL, sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah. Yang jelas wacana penghapusan koperasi yang tidak aktif ini pasti akan kami laksanakan kedepannya," singkat Lusi.

Sumber: