SMPN 22 RL, Keluhkan Tidak Tersedia Kuota PPPK
Aziz/CE Aktivitas Kegiatan di SMPN 22 RL yang kekurangan Guru. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Rejang Lebong mengeluhkan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan kuota pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini di sekolahnya.
Karena saat ini pihak sekolah tersebut sangat membutuhkan penambahan Guru PPPK lantaran saat ini sekolah tersebut hanya mempunyai 7 orang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan harus mengerjakan sebanyak 8 orang guru honorer agar bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tersebut secara efektif.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan kepala SMPN 22 RL, Asmawi S PdI kepada wartawan koran ini pada Selasa 22 November kemarin di sekolahnya.
"Saat ini sekolah kami sangat membutuhkan penambahan guru PNS karena siswa sekolah kami ini hanya ada 130 orang siswa tentunya anggaran dana Bos yang kami terima sangatlah terbatas," ujarnya.
BACA JUGA:Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi
BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil
Dikatakan Kepsek bahwasanya saat ini sekolahnya tersebut belum mempunyai guru Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam, Tata Usaha (TU), sehingga atas kekosongan guru tersebut pihaknya terpaksa mengerjakan banyak guru honorer.
"Sangat memprihatinkan bukan, sekolah kami tidak mendapatkan Kuota untuk guru PPPK tahun 2022 ini, sedangkan yang kami sangat membutuhkan penambahan guru atas seleksi PPPK tahun ini ," jelasnya.
BACA JUGA:SDN 99 RL, Gelar Syukuran dan Lomba
BACA JUGA:SDN 36 Rejang Lebong Butuh Guru PNS
Sementara itu Kepsek mengatakan bahwasanya dari jauh - jauh hari pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Bupati RL, Drs. H Syamsul Effendi MM dan juga kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) RL, Rezza Pakhlevi SH akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Kalau untuk PPPK di tahun 2022 ini sudah tidak memungkinkan sekolah kami memperolehnya, harapan kami saat ini adanya penempatan guru PNS yang bisa ditugaskan di sekolah kami melalui proses Mutasi," pungkasnya.
Sumber: