Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi

Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi

DOK/CE Penyaluran BLT Minyak Goreng, merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang juga disalurkan melalui Kantor PT Pos beberapa waktu lalu. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Guna menghindari adanya pemotongan dari oknum tak bertanggungjawab, pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap IV di Kabupaten Rejang Lebong (RL) disalurkan melalui Kantor Pos.

Ini sebagaimana disampaikan Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH RL, Firdaus SPd.

"Selama ini, pencairan PKH sifatnya non tunai yang dapat dicairkan melalui Agen BRILink. Namun pada pencairan kali ini (Tahap IV, red) pencairan langsung tunai diberikan kepada KPM melalui Kantor Pos," ujarnya.

Menurut Firdaus, untuk penerima PKH pada pencairan tahap IV ini penerimanya kurang lebih 9 ribu KPM. Makanya, dengan pencairan melalui Kantor Pos ini tidak ada lagi kasus pemotongan bantuan PKH oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil

BACA JUGA:Kunjungi Lebong Mendag Zulkifli, Resmikan PTM Muara Aman

"Salah satunya penyaluran tunai melalui kantor pos ini agar tidak ada lagi pemotongan. Artinya para KPM yang mengambil langsung ke kantor pos, menerima tunai sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima oleh masing-masing KPM," sampainya.

Lanjut Firdaus, pihaknya juga meminta kepada KPM untuk tegas dapat menolak jika ada oknum baik pendamping, kelurahan atau siapapun yang ingin melakukan pemotongan terhadap bantuan PKH yang diterima oleh KPM.

Termasuk adanya arahan oknum yang mengkondisikan agar bantuan PKH dicairkan di tempat lain.

"Biasanya kan, jika tidak mau dipotong ancamannya akan mencoret dari daftar penerima. Makanya, kami dengan tegas meminta kepada KPM untuk tidak takut akan ancaman tersebut. Karena dana bantuan tersebut diperuntukkan memang untuk KPM dan menjadi hak KPM seutuhnya tanpa ada potongan dari manapun," katanya.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Agendakan Giat Pencanangan Beras

BACA JUGA:Pemkab Segera Gelar Lelang Jabatan

Mengapa hal demikian disampaikan kepada KPM? Ini sebut Firdaus, karena saat ini sudah ada laporan yang masuk jika ada oknum yang ingin melakukan pengkondisian pencairan bantuan PKH.

"Sudah ada laporan, tapi kami minta dengan tegas agar hal demikian untuk ditolak dan jangan takut akan ancaman tersebut," tandasnya. 

Sumber: