Musrenbang Desa dan Kelurahan Dimulai
DOK/CE Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan sudah dimulai.
Dimana pada bulan Januari ini musrenbang pada tingkatan tersebut harus tuntas.
"Sejauh ini tahapan sudah kita mulai Surat Edaran (SE) untuk menyelenggarakan musrenbang desa dan kelurahan sudah diberikan kepada pihak kecamatan yang ada di Rejang Lebong, dan saat ini mereka sudah mulai menyelenggarakan," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Ramai-Ramai ke Dikbud, Ada Apa ?
BACA JUGA:Anggaran PUPR Rejang Lebong Bertambah jadi Rp 112 Miliar
Dikatakan, jika tapan pada desa dan kelurahan tersebut memang sudah seharusnya terselenggara dan tuntas pada bulan Januari ini.
Pasalnya hal ini juga sudah menjadi agenda rutin yang setiap tahun pasti dilakukan dalam tahapan perencanaan anggaran daerah, yang mana pada Februari mendatangnya akan dilanjutkan dengan musrenbang di tingkat kecamatan.
"Yakni 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, yang mana mereka membawa usulan hasil musrenbang di tingkat desa dan kelurahan," ungkapnya.
Setelah dua tahapan tersebut maka pada Maret mendatang akan dilakukan musrenbang kabupaten, yang mana menyampaikan usulan dari masing - masing kecamatan.
BACA JUGA:Realisasi PAD Pariwisata Hanya 84,3 Persen
BACA JUGA:Hingga Penyaluran Ditutup, 243 KPM Tidak Cairkan Bansos di Rejang Lebong
Yang mana sebelum musrenbang kabupaten, dilakukan verifikasi usulan terlebih dahulu, dan juga proses entri data yang harus masuk pada sistem aplikasi pemerintah daerah.
"Setelah seluruhnya kongkrit baru dibawah pada usulan musrenbang kabupaten, pasalnya sampai pada masa tersebut memang cukup banyak memakan waktu yang cukup lama," terangnya.
Dengan itu pihaknya meminta pada masyarakat dalam musrenbang yang berjalan tersebut bisa pro aktif dalam musrembang desa dan kelurahan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan dari lingkungan mereka masing - masing.
Sumber: