5 WBP Jalani Asimilasi di Rumah

5 WBP Jalani Asimilasi di Rumah

DOK/CE Hadi Wijaya--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 5 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, menjalani asimilasi di rumah.

Dimana sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kembali memperpanjang program asimilasi dalam rangka mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di dalam Lapas.

"Program asimilasi mengantisipasi penularan Covid-19 diperpanjang hingga Juni 2023. Dimana sejauh ini, sudah ada 5 WBP yang memenuhi syarat dan sudah menjalani asimilasi di rumah," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Hadi Wijaya.

BACA JUGA:1.200 Kendaraan di Curup Terjaring ETLE, Baca Disini...

BACA JUGA:Soal Pupuk, Komisi II Panggil Distan

Menurut Hadi, jika estimasi WBP yang memenuhi syarat sampai 30 Juni 2023 sebanyak 67 orang.

"Kalau estimasi kami itu, 67 orang. Dimana 5 orangnya sudah menjalani asimilasi di rumah. Namun jumlah WBP bisa saja bertambah yang mendapatkan asimilasi, jika dalam perjalanannya ada WBP yang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan," sampainya.

Namun Hadi berharap, program asimilasi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Guyuran Hujan Nihil Bencana

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemkab Jaga Kestabilan Harga Pangan

Karena mereka yang mendapatkan program ini, akan diawasi oleh pihak Bapas. Bahkan asimilasi bisa dicabut jika yang bersangkutan berulah di masyarakat.

Sumber: