Gigitan Hewan Rabies Tembus 14 Kasus
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Awal tahun 2023, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten REJANG LEBONG tembus 14 kasus.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM ketika diwawancara wartawan, Senin (20/2) kemarin.
"Sepanjang Januari kemarin kami berhasil merekap ada 14 kasus baru GHPR yang terjadi di Rejang Lebong," ungkapnya.
Dilanjutkan Titin, 14 kasus yang tercatat tersebut sebarannya antara lain pasien yang berobat di Puskesmas Curup Timur ada 4 orang, Watas Marga 4 orang, Perumnas 2 orang, Simpang Nangka 1 orang, Beringin Tiga 1 orang, Tunas Harapan 1 orang dan Sindang Jati 1 orang.
BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD
BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
"Puskesmas penyumbang kasus terbanyak ada di Puskesmas Curup Timur dan Watas Marga," ujarnya.
Adapun penyebab para korban/pasien terkena GHPR sambung dia, ini lantaran mereka terkena gigitan anjing dan kucing, baik yang merupakan hewan peliharaan maupun liar.
"Untuk yang kucing ini mereka kadang cuma dicakar dan karena khawatir akhirnya berobat ke puskesmas untuk diperiksa," katanya.
Sementara itu lanjut Titin, adapun vaksin anti rabies (VAR) yang tersedia di Gudang Farmasi Dinkes saat ini ada sebanyak 140 vial. Yang mana jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan pasien sebanyak 35 orang.
BACA JUGA:Surat PAW Dikirim ke Provinsi
BACA JUGA:SPAN PTKIN IAIN Curup, Siswa Sudah Bisa Daftar
"Itu VAR dari hasil pengadaan kita sendiri yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK)," ucapnya.
Apabila sewaktu-waktu stok VAR mulai menipis alias krisis stok, maka pihaknya akan segera mengusulkan penambahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar mendapat pasokan VAR baru.
Sumber: