Proyek Jalan Dua Jalur Diusulkan 2024
Nicko/ce Proses perbaikan jalan nasional di jalan lintas Curup Kepahiang Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan usai dikeruk, sebelum nantinya akan diaspal atau sulam.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait rencana pembangunan jalan dua jalur dengan rute Simpang Tiga Sukaraja sampai bundaran Simpang Nangka.
Usulan proyek pengerjaannya akan masuk pada usulan tahun 2024 mendatang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Rector Vande Armada melalui Kabid Bina Marga, Roni Saputra jika untuk tahun ini pihaknya akan mulai membuat dan merancang perencanaan terkait pembangunan jalan dua jalur tersebut.
“Soal jalan dua jalur Sukaraja menuju Simpang Nangka itu akan kami masukan usulan 2024. Nah di tahun ini kami akan fokus pada pembuatan perencanaannya dulu,” katanya.
BACA JUGA:Kendaraan Sudah Dapat Melintasi, Waspada Jalan Licin
BACA JUGA:Antrian Kendaraan Hingga Desa Taba Padang
Lanjut dia, dalam hal ini pihaknya diminta untuk membuat DID nya terlebih dahulu. Sebab jalan yang akan diajukan menjadi dua jalur ini merupakan jalan milik nasional.
“Karena jalan A. Yani itu punya nasional jadi kami harus buat DID nya dulu,” ucapnya.
Roni menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak balai setelah mengikuti kegiatan rakor dengan PU provinsi.
Kala itu pernah ada pembicaraan awal antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak balai di tahun 2021 awal.
BACA JUGA:Longsor Jalan Curup Lubuklinggau Lumpuh, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Faktor Murid Sedikit, SMPN 30 RL Kesulitan Bayar Gaji Guru
Respon balai positif dan menyetujui rencana dan usulan tersebut dengan catatan pihaknya diminta untuk segera merancang DID nya.
“Artinya ini jadi koordinasi kedua kalinya. Jalan yang akan dijadikan dua jalur ini panjangnya kurang lebih sekitar 4 kilometer,” bebernya.
Sumber: