Kapolres Ajak Keroyokan, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
ILUSTRASI/NET Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak--
LEBONG, CRUPEKSPRESS.COM – Kapolres LEBONG AKBP Awilzan SIK mengajak seluruh stakeholder yang ada dilingkungan Pemkab LEBONG untuk bersama-sama secara masif melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Itu menuyusul sudah maraknya kasus yang sudah ditangani Polres Lebong mulai dari kasus persetubuhan, pencabulan hingga vidoe porno sesama jenis atau LGBT yang telah dilakukan penetapan satu orang tersangka selaku pembuat dan penyebar video.
“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk mengatasi masalah kasus kekerasan, baik perempuan maupun anak dibawah umur yang sudah terjadi di wilayah Kabupaten Lebong,” kata Kapolres.
BACA JUGA:
- Bejat! 8 Kasus Kekerasan Anak di Lebong, 5 Diantaranya Kekerasan Seksual
- Rakor FGD Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Bupati : Semua Pihak Harus Terlibat
Maka dari itu, untuk mencegah agar kasus-kasus tersebut tidak lagi terjadi, tentu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. T
etapi harus dilakukan secara bersama-sama secara masif mulai dari Pemkab Lebong, Kepolisian hingga peran serta dari seluruh elemen masyarakat.
“Peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat tak kala penting untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar asusila,” sampainya.
Kapolres menambahkan, bahwa untuk tindak lanjut terhadap kasus asusila sesama jenis yang sudah meresahkan ditengah masyarakat ini, pihaknya memastikan akan terus melakukan penyidikan maupun penyelidikan terhadap pelaku sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
- Sepanjang Tahun 2023, Ada 4 Anak Dibawah Umur jadi Korban Kekerasan
- Tekan Kekerasan Seksual, Pemkab Bentuk Timsus
Karena tidak menutup kemungkinan akan berkembang dan masih ada tersangka lainnya.
“Mereka para (pelaku,red) yang sudah berhasil diamanakan tetap di proses sesuai hukum berlaku,” lanjutnya.
Menurut Kapolres, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong, karena masih rendah atau kurangnya pengawasan para orang tua dalam mengawasi anaknya, terutama pengawasan terhadap anak perempuan.
Untuk itu, diimbau agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan kepada masing-masing anaknya.
“Dengan memperketat pengawasan serta membatasi pergaulan anak diluar rumah, adalah langkah penting untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap anak usia dini,” pungkasnya.
Sumber: