Bejat! 8 Kasus Kekerasan Anak di Lebong, 5 Diantaranya Kekerasan Seksual

Bejat! 8 Kasus Kekerasan Anak di Lebong, 5 Diantaranya Kekerasan Seksual

ILUSTRASI/NET Kekerasan Pada Anak--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong jika dalam tempo 4 bulan, terhitung sejak Januari hingga April sudah 8 kasus kekerasan anak terjadi di Kabupaten Lebong.

Dari 8 kasus itu sebanyak 5 kasus didominasi oleh kekerasan seksual sedangkan 3 kasus lainnya berupa eksploitasi dan KDRT.

BACA JUGA:

Kepala DP3APPKB Lebong, Yuswati SKM menyampaikan bahwa penyebab terjadinya kekerasan anak hingga perempuan itu dikarenakan pengaruh minuman keras, penggunaan obat terlarang hingga akses video dewasa, maka untuk mencegah agar kasus itu tak terulang kembali perlu dibuat regulasi dengan melibatkan beberapa pihak.

“Sesuai dengan intruksi Bupati untuk mencegah agar kasus itu tidak terulang kembali yakni perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya Lebih lanjut kata Yuswati untuk regulasi yang nantinya akan diterapkan Pemkab Lebong kedepan yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) soal larangan minuman keras, larangan pesta malam hingga memperketat tempat hiburan malam.

BACA JUGA:

“Jika perda terkait regulasi larangan miras, pesta malam dan hiburan malam ini akan diterapkan, kita yakin angka kasus kekerasan anak dan perempuan itu bisa berkurang,” jelasnya Sementara Bupati Kopli Ansori menyampaikan ada dua opsi yang harus di lakukan untuk mencegah kasus kekerasan itu tidak terjadi di Lebong pertama melakukan sebuah tindakan dan kedua gencar melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

“Maka untuk mencegahnya itu harus dilakukan secara bersama seusai dengan fungsi dan tugas masing masing stakeholder. Karena untuk membangun mental spritual generasi muda harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena menjadi korban kekerasan,” singkatnya

BACA JUGA:

Sumber: