Soal Pembentukan BUMDesma, DPMD Diminta Data Ulang Desa Eks PNPM. Kenapa?
HENDRI--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Sehubungan dengan wacana pengelolaan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di KEPAHIANG yang belum ada kejelasan, Inspektorat meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) KEPAHIANG kembali melakukan pendataan ulang terhadap desa-desa yang merupakan eks PNPM itu.
Sebagaimana disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Kepahiang Hendri kepada CE kemarin, jika pihak PMD sudah meminta Inspektorat untuk melakukan review terhadap desa-desa yang merupakan eks PNPM.
Tapi dikarenakan tidak ada data-data yang bisa direview, pihaknya menegaskan tidak bisa melakukan review sesuai dengan yang diminta.
“Kita memang diminta review oleh PMD. Namun tidak ada yang bisa kita review kalau data-data nya saja tidak bisa diberikan oleh pihak PMD,” ucap Hendri.
Dirinya juga menerangkan, bagaimana bisa pihak PMD memberikan data-data kelompok desa yang merupakan eks PNPM.
BACA JUGA:
- Wacana Pengelolaan Eks PNPM jadi BUMDesma Belum Jelas, Simak Disini..
- \Kolam BBI Terbengkalai Diusulkan Dikelola BUMDes
Jika faktanya dari sekian banyak desa yang merupakan eks PNPM, hanya ada satu atau dua desa saja yang kelompoknya masih aktif dan data-data nya lengkap.
“Lucu jika kita diminta review tapi data-data yang mau direview tidak ada. Untuk itu memang perlu dilakukan pendataan ulang jika ingin bertransformasi menjadi BUMDesma,” terangnya.
Hendri juga menegaskan, pihaknya tetap akan menunggu PMD melakukan pendataan ulang, dan akan siap melalukan review serta evaluasi jika data kelompok yang ada sudah lengkap.
“Kita tunggu saja PMD melakukan pendataan ulang untuk diserahkan hasilnya kepada kami. Karena akan kita lihat berapa sisa uang kelompok pada PNPM kemarin. Dan bagaimana tindak lanjut kedepannya setalah data yang dibutuhkan cukup,” singkatnya.
BACA JUGA:
Sumber: