Belum Ada Parpol Tuntaskan Perbaikan Berkas Bacaleg

Belum Ada Parpol Tuntaskan Perbaikan Berkas Bacaleg

Adit/CE Perbaikan Bacaleg di kantor KPU Lebong.--

Sebelumnya, Jumat (23/6) KPU Kabupaten Lebong melaksanakan pleno terkait vermin persyaratan bacaleg DPRD Kabupaten Lebong yang sebelumnya sudah disampaikan 15 Partai Politik (Parpol).

Hasilnya, KPU Lebong menetapkan dari 339 bacaleg hanya 37 bacaleg yang dinyatakan MS, sisanya 302 bacaleg dinyatakan BMS. Mereka yang BMS diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli untuk melakukan perbaikan. 

BACA JUGA:

Sumber: