Bolehkah Membagi Daging Qurban Kepada Non Muslim? Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

Bolehkah Membagi Daging Qurban Kepada Non Muslim? Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

Ustaz Adi Hidayat --

Ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Surah Al Mumtahanah ayat 8 yang artinya:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi mu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah ayat 8).

BACA JUGA:Masjid Agung Sembelih 8 Ekor Hewan Qurban

BACA JUGA:Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya

 

Ustadz Adi Hidayat dalam kesempatan ceramahnya pernah menjelaskan tentang hukum membagikan daging kurban kepada non muslim

Dikutip curupekspress.com  melalui kanal YouTube @Qultum TV pada 147 Juni 2024, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini agar tidak gagal paham.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, berbagi daging kurban untuk non-muslim diperbolehkan. Bahkan ini dapat menjadi syiar cinta, rasa berbagi, dan rasa toleransi.

BACA JUGA:Jumlah Hewan Qurban 1.232 Ekor

BACA JUGA:Jelang Lebaran Qurban, Pasar Atas Dibanjiri Pembeli

 

Boleh Anda berikan untuk non-muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi, dan rasa toleransi, tutur Ustaz Adi Hidayat.

Demikian tadi pendapat dan hukum dari Ustaz Adi Hidayat tentang berbagi daging qurban untuk non muslim yang dapat menjadi referensi bagi anda yang ingin berbagi sambil mempererat tali silaturahim dengan tetangga.

Sumber: