Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya

Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Abu Dzar Lc MH I--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Abu Dzar Lc MH I mengatakan, tidak ada perbedaan antara berqurban sapi dengan qurban kerbau.

BACA JUGA : Petani Ujan Mas Dimakamkan dalam 1 Lubang 

Hal itu dikarenakan kerbau merupakan hewan jinak yang masih satu spesies dengan sapi.

Meskipun tidak ada hadist dan ayat yang mengatakan soal kerbau, akan tetapi pada dasarnya kerbau dan sapi itu sama saja nilainya.

Yang jelas, baik itu sapi maupun kerbau yang ingin diqurbankan, diperuntukkan kepada 7 orang.

"Baik itu qurban sapi maupun kerbau, itu tergantung dengan daerahnya masing-masing. Mana tau di suatu daerah tersebut sapi tidak ada, akan tetapi banyak populasi kerbau. Oleh karena itu hukumnya sah-sah saja dan tidak ada larangan untuk berqurban kerbau. Karena kerbau juga masih satu jenis dengan sapi," ujar Abu Dzar.

BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Warga! 

Untuk nama-nama yang berqurban juga harus disesuaikan dengan hukum-hukum islam, dimana sudah ada ketetapannya, untuk masyarakat yang ingin berqurban sapi ataupun kerbau, diperuntukkan untuk 7 orang.

Sementara untuk kambing, boleh sendiri, juga boleh berkelompok, tergantung dengan kemampuan dan ekonomi orang tersebut.

BACA JUGA : 46 Personel Polres RL Naik Pangkat

"Boleh saja qurban kambing ini diperuntukkan untuk satu keluarga, akan tetapi yang disebutkan waktu pelaksanaan qurban nanti adalah satu nama, hanya saja ditambahkan beserta keluarga besar. Sementara akan lebih baik jika satu orang itu berqurban 1 kambing sendirian, jika mampu," ucapnya.

Masih dikatakan Abu Dzar, jika ingin melaksanakan Qurban atas nama orang tua, nama nenek, nama kakek, dan juga keluarga lainnya.

BACA JUGA : 31 Parpol Telah Ambil Akun Sipol 

Ada baiknya yang ingin memberikan qurban harus terlebih dahulu sudah melaksanakan qurban.

Yang jelas dan yang paling penting, orang tersebut harus memikirkan dirinya terlebih dahulu, baru orang lain. 

"Jika ada kasus seperti diatas, ada baiknya kita terlebih dahulu melaksanakan kurbannya untuk diri sendiri. Baru nanti selanjutnya bisa memikirkan keluarga sekitar. Namun akan lebih baik lagi jika keduanya bisa dijalnkan secara bersamaan," terangnya.

BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan 

Disisi lain, berkenaan dengan makna dan hukum soal pelaksanaan arisan qurban, sambung Abu Dzar, dirinya mengatakan itu sangat bagus dalam islam.

Memang belum ada hadits yang menjelaskan soal pelaksanaan arisan qurban, akan tapi jika tujuannya untuk meringankan masyarakat yang ingin berqurban, maka hal itu sangat dianjurkan dalam islam.

BACA JUGA : Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal

"Arisan qurban itu kan hanya nama nya saja. Akan tetapi tujuan utamanya adalah untuk menabung hewan qurban dalam bentuk uang, agar meringan masyarakat jika ingin melaksanakan qurban. Jadi tidak ada unsur lainnya, dan sah-sah saja untuk dijalankan," tukasnya. 

 

Sumber: