Wabup Kepahiang Buka Sosialisasi Izin Frekuensi Radio
Pelaksanaan sosialisasi perizinan frekuensi radio di Kepahiang.-Ist/Kominfo -
Adapun peserta sosialisasi tersebut dari pengguna frekuensi radio seperti RAPI, ORARI, Radio Siaran Swasta, RSUD, BPBD, Satpol dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam provinsi Bengkulu.
"Atas nama pemerintah daerah kabupaten Kepahiang saya mengajak masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan frekuensi radio ini dengan bijak. Sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Wabup.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan zona integritas balai monitor kelas II Bengkulu Kementerian Kominfo Republik Indonesia menuju WBBM/WBK.
Sumber: