Tunjangan Profesi Guru (TPG) Belum Cair! Berikut Alasannya
Tunjangan Profesi Guru-ILUSTRASI/NET-
BACA JUGA:Full Senyum, Gaji PPPK Ikut Naik 8 Persen Tahun Depan Berikut Tunjangan
2. Tidak memenuhi ketentuan seperti;
- Guru sertifikasi telah memasuki batas usia pensiun
- Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar
- Guru sertifikasi melaksanakan cuti melebihi 6 bulan
- Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri
- Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru
- Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Sumber: