Serap Beras dan Jagung Petani, Bulog Rejang Lebong Butuh Penambahan Gudang Penyimpanan
Pinca Bulog saat melakukan pemantauan di gudang beras.-Dok/Bulog RL-
CURUPEKSPRESS.COM - Upaya menindaklanjuti intruksi Presiden Prabowo Subianto soal penyerapan beras dan jagung yang dimiliki para petani di 3 kabupaten. Perum Bulog KC Rejang Lebong membutuhkan tambahan gudang penyimpanan untuk menyimpan hasil tani tersebut.
Pemimpin Cabang (Pinca) Perum Bulog KC Rejang Lebong A Musalim Yudha menyampaikan, sejak beberapa waktu lalu memang pihak Bulog Rejang Lebong berencana akan menambah gudang Bulog, hanya saja hal itu membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Meski gudang tambahan belum ada, kita akan berupaya melakukan serapan hasil beras dan jagung petani secara maksimal," ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktifitas, Bulog RL perketat Penerimaan RPK
BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siapkan Stok 782 Ton Beras, Untuk Jatah 3 Bulan
Selain itu kata dia, terkait dengan serapan hasil tani berupa beras dan jagung dari petani di 3 kabupaten wilayahnya. Pihak Bulog juga sampai saat ini masih menunggu petunjuk terbaru. Terutama terkait dengan mekanisme penyerapan tersebut.
"Teknis dan aturannya seperti apa kan kita belum tahu, jadi kita masih menunggu petunjuk. Terutama berkaitan dengan mekanisme dan SOP penyerapan beras maupun jagung langsung dari para petani," terangnya.
D menjelaskan, beras atau gabah serta jagung itu tidak sembarangan asal diserap, karena pastinya akan ada penyesuaian standar kualitas. Dimana dia menyebut, di Rejang Lebong ini masih ada beberapa kendala, salah satunya kualitas hasil berasnya yang belum masuk hitungan.
"Nanti kita lihat dulu seperti apa kebijakannya, yang jelas kita disini siap mengikuti dan mendukung swasembada pangan," sampainya.
BACA JUGA:Tahun 2024, Jumlah RPK Bulog RL Meningkat, Total Ada 332 RPK
BACA JUGA:Bulog RL Tinjau Penyaluran Banpang di Tingkat Desa/Kelurahan
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Amrul Ebby menambahkan, di Rejang Lebong saat ini kebanyakan petani tidk memiliki lahan.l sendiri. Sebagian besar petani ini merupakan petani penggarap saja, karena itulah tidak ada penjualan gabah di Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: