Visa Ditangguhkan Trump, Wamen Stella Ungkap Dampaknya bagi Pelajar Indonesia
Visa Ditangguhkan Trump, Wamen Stella Ungkap Dampaknya bagi Pelajar Indonesia-Screenshot dari akun TikTok@urbanfloww-
CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (kemendiktisaintek) menjelaskan nasib para pelajar Indonesia yang sudah mendapat surat penerimaan alias LoA hingga beasiswa dari kementerian untuk studi ke Amerika Serikat.
Penangguhan ini menjadi babakan baru yang ditujukan pada mahasiswa internasional, terlebih setelah pemerintahan Trump melarang Universitas Harvard menerima siapapun yang bukan warga Amerika. Menteri Luar Negara Amerika Serika, Harco Rubio mengatakan jajarannya bersiap melakukan pemeriksaan media sosial terhadap mahasiswa asing.
BACA JUGA:Trump Berupaya Selamatkan TikTok, Meta Hadapi Ancaman Restrukturisasi!
tujuannya untuk memastikan calon mahasiswa adalah orang yang paham terhadap hukum yang berlaku di Amerika Serikat, tidak memiliki niat kriminal, dan akan berkontribusi pada Amerika Serikat. otoritas pamansa menekankan bila siapa saja orang asing yang ingin mengajukan Visa harus menati proses dan langkah-langkah diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan Wamendikti saintech Stella kristi dalam unggahan resmi akun Instagram kemdikbdesintech Rabu, 28 Mei 2025 malam. dalam unggahan tersebut Stella mengatakan kemdikti saintech tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia di luar negeri.
BACA JUGA:Donald Trump Terapkan Tarif Masuk untuk 180 Negara, Termasuk Indonesia!
BACA JUGA:Rupiah Anjlok Tembus 16.676 per Dolar AS! Dampak Ancaman Tarif Trump
Kemdikti saintech disebutnya terus bekerja keras dan bergerak untuk mengutamakan kelanjutan studi para mahasiswa.hari ini pemerintah Amerika Serikat melalui US Secretary Of State Marco Rubio secara resmi mengumumkan penghentian sementara proses pengajuan student exchange dan visitor visa F,M, dan J Visa.
*) penulis merupakan peserta anak magang di Curup Ekspress Online
Sumber: