Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
View keindahan objek wisata Bukit Kaba Rejang Lebong.-DOK/Pokdarwis Sumber Urip-
CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana melakukan uji petik secara berkala terhadap seluruh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memaksimalkan penerimaan daerah dan menekan potensi kebocoran setoran. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M., mengatakan uji petik menjadi langkah penting untuk memastikan proses pemungutan PAD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Uji petik harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ini penting untuk meminimalisir kebocoran dalam pemungutan PAD yang selama ini menjadi salah satu penyebab target PAD tidak tercapai,” ujar Iwan Sumantri.
Ia menjelaskan, dari evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, realisasi PAD masih belum optimal sehingga diperlukan pengawasan langsung ke lapangan. Uji petik tersebut akan difokuskan pada seluruh OPD pengelola PAD.
“Kita ingin mengetahui kondisi riil di lapangan, apakah pemungutan PAD sudah sesuai aturan atau masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Fikri Tegaskan Kepala OPD Wajib Paparkan Langsung Kesiapan Pembangunan 2026
BACA JUGA:Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Dalam pelaksanaannya, pengawasan akan dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), khususnya pada bidang pendapatan dan penagihan. Setiap triwulan, BPKD diminta menyampaikan laporan perkembangan realisasi PAD untuk dievaluasi bersama TAPD. Iwan juga menegaskan agar setiap penerimaan PAD yang telah dipungut segera disetorkan ke kas daerah dan tidak ditahan oleh OPD pemungut.
“PAD yang sudah masuk harus langsung disetorkan ke kas daerah. Jangan ditunda-tunda sampai akhir triwulan atau akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong turut menyoroti sektor-sektor PAD yang dinilai rawan kebocoran, salah satunya retribusi galian C. Menurut Iwan, pengawasan di sektor tersebut perlu diperketat agar data dan setoran yang masuk benar-benar sesuai dengan aktivitas di lapangan.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama pada sektor yang berpotensi besar namun rawan kebocoran. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan PAD secara maksimal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kenali Manfaat Kaldu MPASI untuk Mendukung Tumbuh Kembang Bayi
BACA JUGA:Menu Buka Puasa yang Salah Bisa Menghambat Recovery, Ini Faktanya
Dengan kebijakan uji petik berkala tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap tata kelola PAD ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sumber: