REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebut baru ada 30 partai politik (parpol) yang telah mengambil akun sistem informasi parpol (Sipol).
Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander. BACA JUGA : Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! "Hingga hari ini, sudah ada 31 parpol yang mengambil akun sipol di KPU RI," ujarnya. Menurutnya, jika 30 parpol tersebut diantaranya 9 parpol peserta pemilu 2019 yang lolos melampaui Parliamentary Threshold (PT) 2019, 7 parpol pemilu 2019 yang tidak melampaui PT dan 15 parpol baru. "Apakah bisa bertambah? ada kemungkinan, secara tahapan sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 itu, proses pendaftaran dan verifikasi parpol itu dimulai 29 Juli sampai 13 Desember. Artinya masih ada waktu hingga akhir bulan ini untuk parpol mengambil akun sipol di pusat," sampainya. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Adapun berdasarkan parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI ada 75 parpol. Sehingga masih ada kemungkinan parpol lain yang terdaftar di Kemenkumham itu mengambil akun sipol di KPU RI. "Siapa nanti parpol yang akan menjadi peserta politik tahun 2024 ini, baru akan diumumkan KPU RI pada 14 Desember. Artinya seluruh proses pendaftaran dan verifikasi harus selesai sebelum 14 Desember," ujarnya. BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR Lebih jauh dirinya menambahkan setelah diumumkan, pihaknya memprediksi jika verifikasi parpol tingkat Kabupaten di antara September, Oktober dan November akan dilakukan. "Prediksi kami demikian, kalau tidak September, Oktober bisa jadi di November. Nanti tentu ada turunan dari KPU Ri terkait hal demikian," katanya. Sementara terkait dengan baru adanya 2 parpol yang terdaftar di Kesbangpol RL? pihaknya memprediiksi kemungkinan besar, parpol baru yang lain akan segera melapor. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Karena secara aturan, parpol itu harus ada setiap provinsi. Bahkan di tiap provinsi, minimal 75 persen ada di kabupaten/kota. "Karena di Provinsi Bengkulu ini, ada 10 kabupaten/kota. Minimal ada di 8 kabupaten kota, kalau pilihannya ada 8 kabupaten/kota, kemungkinan Rejang Lebong pasti ada. Jika memang seluruh parpol itu masuk, kemungkinan seluruhnya bakal ada di Rejang Lebong ini," tandasnya.31 Parpol Telah Ambil Akun Sipol
Senin 04-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Rabu 19-06-2024,15:15 WIB
Jalin Komunikasi dan Pendekatan ke Sejumlah Parpol
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,13:00 WIB
Tips Hidup Sehat untuk Mencegah Diabetes di Usia Muda
Sabtu 16-11-2024,16:00 WIB
Resep Ikan Bawal Panggang: Nikmatnya Hidangan Laut yang Lezat
Sabtu 16-11-2024,14:00 WIB
Apakah Main HP Saat Hujan Bisa Tersambar Petir? Ini Penjelasannya
Sabtu 16-11-2024,15:00 WIB
Jangan Diabaikan! Berikut Penyebab Munculnya Benjolan Pada Ketiak
Sabtu 16-11-2024,17:00 WIB
Cara Mencegah Hipertensi yang Jarang Diketahui
Terkini
Minggu 17-11-2024,12:00 WIB
Dampak Negatif Merokok bagi Kesehatan: Apa yang Perlu Diketahui
Minggu 17-11-2024,11:00 WIB
Resep Es Cream Alpukat Ala Rumahan
Minggu 17-11-2024,10:00 WIB
Resep Kue Sangko Tradisional
Minggu 17-11-2024,09:00 WIB
Makanan yang Harus Dihindari Penderita Anemia!
Minggu 17-11-2024,08:00 WIB