"Disini kita tidak sendiri, beberapa satgas pangan lain juga turut serta. Dan kurang lebih sebanyak 40 personil yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran lapak pedagang tersebut," beber Samsul.
Masih dikatakannya, kini lapak para pedagang yang bermaterial kayu dibawa dan dikumpulkan di Kantor Disperindagkop-UKM RL.
Bagi pedagang yang ingin mengambil material tersebut bisa datang dengan syarat membuat surat pernyataan secara tertulis dan bermaterai, yang menerangkan tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali
"Kita tunggu dan sampai siang menjelang sore hari ini (kemarin, red), belum ada satupun pedagang yang datang untuk mengambil material itu," tukasnya.