REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, yang telah memiliki akun sistem informasi politik (Sipol) terus bertambah dari sebelumnya 31 menjadi 35 Parpol.
Ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL), Visco Putra Alexander. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat "Berdasarkan data KPU RI terakhir 7 Juli, 35 parpol sudah aktivasi akun Sipol. Kemudian 7 parpol lokal Aceh," ujarnya. Menurut Alex, Sipol merupakan sistem aplikasi atau alat bantu kekinian untuk mengunggah seluruh dokumen berkas persyaratan parpol yang mudah dan praktis pada saat mendaftar ke KPU. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut "Karena memang jika ada parpol yang tidak memiliki dokumen lengkap, akan ditolak KPU. Makanya, Sipol salah satu alat bantu untuk melihat lengkap atau tidaknya dokumen yang disampaikan parpol," sampainya. Sementara itu, untuk Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia. Kemudian Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Republikku Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, Partai Berkarya. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pelita, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat dan Partai Damai Kasih Bangsa. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru "Sedangkan untuk parpol lokal Aceh, diantaranya Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, Partai Islam Aceh, Partai Darul Aceh dan Partai Nanggroe Aceh," katanya. Ditambahkan Alex, diyakini parpol yang memiliki akun Sipol kedepannya akan bertambah. Karena sebut Alex, parpol yang terdaftar di Kemenkumham ada 75 parpol. "Berpotensi bertambah, karena ada 75 parpol yang terdaftar di Kemenkumham RI," tandasnya.35 Parpol Telah Aktivasi Akun Sipol
Senin 11-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Rabu 19-06-2024,15:15 WIB
Jalin Komunikasi dan Pendekatan ke Sejumlah Parpol
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,14:00 WIB
Hal yang Bisa Membuat Orang Menjauh dari Hidupmu
Sabtu 30-11-2024,15:00 WIB
Kegiatan Berlibur di Rumah yang Bisa Dilakukan Bareng Keluarga
Minggu 01-12-2024,03:00 WIB
10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
Sabtu 30-11-2024,13:00 WIB
Banyak Cewek yang Salah Memulai Diet, Coba Tips di Bawah Ini Yuk!
Sabtu 30-11-2024,19:00 WIB
Lagi Diet? Kok Enggak Olahraga? Ternyata Ini Salah, Loh!
Terkini
Minggu 01-12-2024,09:00 WIB
Laila Al-Ghifariyah, Sosok Remaja Tangguh di Medan Perang
Minggu 01-12-2024,08:31 WIB
Cara Menyikapi Perasaan Sedih Saat Melihat Orang Lain Lebih Sukses
Minggu 01-12-2024,07:00 WIB
Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
Minggu 01-12-2024,03:00 WIB
10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
Minggu 01-12-2024,01:00 WIB