Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru

Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru

HABIBI/CE Konferensi pers ungkap kasus dugaan arisan bodong--

CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID, REJANG LEBONG - Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong saat ini terus mengembangkan kasus dugaan arisan bodong viral yang terjadi di Kabupaten RL.

BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup 

Dimana saat ini, pihak kepolisian terus menelusuri arisan dana arisan bodong yang berhasil dihimpun terduga admin arisan bodong yakni BA (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.

BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan 

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK dalam konferensi persnya, Rabu (6/7) mengatakan dari pengakuan tersangka yang diamankan jika uang korban yang digelapkan jumlahnya ratusan juta.

BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel 

Uang tersebut, tersangka kepada penyidik mengaku digunakan untuk kepentingan pribadi dan beberapa diantaranya sudah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK 

"BB yang kami amankan, diantaranya seperti 1 unit Honda Scoopy, 2 buku tabungan atas nama pelaku, 1 buku tabungan atas nama suami dari pelaku, 1 unit HP Oppo A3s, 1 unit HP Samsung A20, 1 buah tas, bukti-bukti transfer, 1 buku berisikan catatan transaksi oper slot, 1 buku agenda catatan arisan, uang Rp 650 ribu, 1 kota HP Iphone 11 Promax," ujar Kasat.

BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali

Menurut Kasat, dari berbagai BB tersebut sebagian diamankan dari rumah pelaku yang beralamatkan di Kelurahan Karang Anyar.

BACA JUGA :  Korban Minta Itikad Baik BA 

Sedangkan untuk 2 sepeda motor Yamaha N-Max yang sebelumnya diakui pelaku juga sebagai hasil arisan bodong tersebut, sudah dijual oleh pelaku. 

"Kalau NMax, itu diakui pelaku sudah dijual. Begitupun Iphone Promax 11 itu sudah dijual pelaku, dan yang disita itu tinggal kotaknya saja. Sedangkan informasi, ada mobil dan biaya pernikahan tersebut juga diduga dari hasil arisan tersebut, belum ada pengakuan dari pelaku dan perlu pembuktian," sampainya.

Sedangkan untuk uang korban yang tersisa, sebut Kasat saat ini hanya ada Rp 7 juta yang dilihat dari mutasi rekening 1 buku rekening tersangka, sedangkan untuk 2 buku rekening lainnya yang juga ikut disita saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak Bank. 

"Masih kami koordinasi dengan pihak bank, untuk cetak rekening korannya," katanya.

Tersangka Bertambah ?

SEMENTARA terkait kemungkinan ada tersangka baru. Sebut Kasat tidak menutup kemungkinan. Hal ini tergantung dari hasil penyidikan dan tentu dalam kasus ini masih perlu pembuktian lebih lanjut. 

"Intinya masih fokus untuk mengembangkan kasus ini, apakah ada keterlibatan yang lain atau bakal ada tambahan tersangka, masih dilakukan penyidikan," ujarnya.

Namun dari pengakuan tersangka, jika dalam kasus arisan bodong tersebut hanya dilakukan oleh tersangka tanpa melibatkan suami ataupun yang lain.

"Pengakuannya, perbuatan itu dilakukan sendiri," sampainya. 

Sumber: