REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 700 dari 2.900 tenaga kerja sukarela (TKS) di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong sudah menerima surat keputusan (SK).
BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Pembangian SK itu dilakukan pada Senin (11/7) kemarin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Rejang Lebong. BACA JUGA : 3 Miliar Untuk 43 Rumah Ibadah di RL "Saat ini sebanyak 2900 TKS di ruang lingkup RL, semuanya kami pastikan sudah mendapatkan SK. Dimana SK tersebut sudah diserahkan langsung kepada para TKS melalui OPD masing-masing," sampai Kepala BKPSDM RL, M Andhy Afrianto SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Wahyu Destiawan ST. BACA JUGA : Harga Cabai Makin HOT! Petani Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan Dikatakan Wahyu, setelah para TKS memiliki SK, para TKS tersebut bisa mengambil gaji pada bulan Agustus mendatang. BACA JUGA : Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara Dimana sistem gaji yang akan diberikan, tergantung dengan kebijakan OPD masing-masing. Baik itu melalui transfer, maupun diberikan secara cash kepada TKS. BACA JUGA : Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK "Semua TKS sudah bisa mengambil gaji pada Bulan Agus mendatang. hanya saja untuk nominal gaji dan juga sistem pengambilan gaji tergantung dengan OPD tempat TKS tersebut bekerja," ucapnya. BACA JUGA : Guru Honor Dihapuskan, Dikbud Bakal Rekrut PPPK Wahyu juga mengatakan, dengan diberikannya SK kepada semua TKS di RL, diharapkan mereka semua dapat bekerja secara maksimal. BACA JUGA : Hari Pertama Masuk Sekolah, Banyak Siswa Didampingi Orang Tua Jangan sampai setelah SK diterima, dan gaji sudah dicairkan, para TKS menjadi malas-malasan ataupun tidak bekerja secara maksimal. "Kami tetap mengharapkan para TKS dapat memberikan kinerjanya secara maksimal. Dan tidak ada alasan lagu untuk tidak semangat seperti sebelum menerima SK kemarin," sampainya. Selain itu Wahyu juga menyampaikan, jika ada TKS yang belum menerima SK tapi sudah bekerja, bisa melaporkan kepada pihaknya, agar ditindaklanjuti. "Dari informasi yang saya terima, semua SK sudah diberikan kepada para TKS. namun jika ada TKS yang tidak mendapatkan SK, sementara sudah bekerja sejak awal, bisa menghubungi kami," tukasnya.Yeay! SK Rampung, Gaji TKS Segera Cair
Rabu 13-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-09-2023,12:03 WIB
Program JKM BPJS Ketenagakerjaan Honorer dan Ketua RT Terima Santunan Rp 252 Juta
Jumat 21-04-2023,06:50 WIB
Pemkab RL Bersyukur Rencana Penghapusan TKS Batal, Ini Alasannya..
Jumat 24-03-2023,09:50 WIB
Rencana Penghapusan TKS Dibatalkan?
Sabtu 31-12-2022,08:00 WIB
Hanya 1.800 TKS di Rejang Lebong yang Perpanjang Kontrak
Rabu 13-07-2022,13:00 WIB
Yeay! SK Rampung, Gaji TKS Segera Cair
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Rabu 08-01-2025,08:30 WIB
Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Cara Mengatasi Masalah Gigi Sensitif dengan Efektif
Terkini
Rabu 08-01-2025,16:00 WIB
Pelit dengan Diri Sendiri, Apa Ini Ada Kaitannya dengan Trauma Finansial?
Rabu 08-01-2025,15:00 WIB
Gen Z Harus Tahu! Ini Efek Stres Jangka Panjang pada Kesehatan
Rabu 08-01-2025,14:00 WIB
Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,13:00 WIB