Guru Honor Dihapuskan, Dikbud Bakal Rekrut PPPK
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevi SH--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan permohonan pengangkatan dan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bidang guru dan tenaga pendidik pada tahun 2022 ini.
BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat
Hal tersebut menindaklanjuti surat keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA : Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi
"Insyaallah di tahun ajaran 2022/2023 ini kita akan melaksanakan prekrutan dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, mudah - mudahan dengan di rekrutnya tenaga PPPK guru tersebut bisa mengisi jumlah kekosongan guru karena dampak penghapusan tenaga honorer guru tahun 2023 mendatang," sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kadisdikbud) RL, Rezza Pakhlevi SH kepada CE diruang kerjanya Senin (11/7) kemarin.
BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut
Dikatakan Rezza saat ini pihaknya telah mengajukan sebanyak 141 orang untuk mengisi tenaga honorer guru.
Akan tetapi, saat ini jumlah tersebut belum final karena pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dan petunjuk teknis yang dari KemenPAN RB terkait pelaksanaan prekrutan PPPK tersebut.
BACA JUGA : Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat
"Saat ini kita sedang menunggu pengumuman dari pusat terkait pelaksanaan PPPK tersebut. Dan untuk kejelasan masalah tersebut kita menunggu Rapat Koordinasi (Rakor) selanjutnya dari pusat," jelas Rezza.
BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi
Lebih lanjut Rezza, mengatakan untuk kepastian prekrutan tenaga PPPK tersebut nantinya akan di lakukan secara bertahap.
BACA JUGA : ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu
Dan semoga di tahun depan pendapatan asli daerah (PAD) kita kembali meningkat sehingga prekrutan PPPK tersebut bisa kembali diajukan.
BACA JUGA : Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi
"Untuk saat ini mari kita laksanakan kegiatan kita seperti biasanya, tetap semangat para TKS guru yang ada di kabupaten RL yang pastinya untuk guru honor yang akan di hapuskan pada tahun 2023 tersebut nantinya itu merupakan guru honorer yang di bayar dengan APBD Rejang Lebong, bukan guru honorer yang di bayar dengan mengunakan dana BOS," kata Rezza.
BACA JUGA : 3 Tsk Aborsi Segera Jalani Sidang
Sambung RezZa bahwasanya saat ini pihaknya berharap honorer guru biasa tetap semangat, sembari pihaknya akan memikirkan solusi yang terbaik untuk proses perekrutan nantinya.
Sumber: