Rencana Penghapusan TKS Dibatalkan?

Rencana Penghapusan TKS Dibatalkan?

DOK/CE Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid SH MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas baru-baru ini mengatakan jika pihaknya batal memberhentikan rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa secara prinsip Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan TKS memang masih berlaku paling tidak sampai dengan November 2023.

Sebagai solusi dari hal itu, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh provinsi, kabupaten/kota se Indonesia.

“Mengenai Menpan RB telah mengeluarkan penjelasan terkait rencana penghapusan TKS itu dibatalkan memang benar adanya. Dan statemen beliau mengatakan itu sudah bisa kita jadikan sebagai dasar,” sampainya.

BACA JUGA:GOR Terbengkalai jadi Sorotan, KONI Surati Bupati

BACA JUGA:Persembahan PMW, Gunting Kupon, Dapatkan Duit Bukoan!

Dijelaskan Pranoto, kemungkinan salah satu yang melatarbelakangi munculnya statemen Menpan RB itu ialah dengan seiring berjalannya waktu, secara nasional banyak usulan dari masing-masing kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang meminta Pemerintah Pusat untuk dapat mempertimbangkan kembali rencana penghapusan TKS di setiap daerah.

“Karena saya juga sering mewakili Pak Bupati dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Abkasi). Nah usulan-usulan strategis yang banyak muncul itu tetap mempertimbangkan kembali rencana penghapusan TKS atau honorer di daerah,” terangnya.

Lebih jauh dirinya menuturkan, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri hingga saat ini masih sangat membutuhkan adanya TKS yang bisa membantu pekerjaan di pemerintahan.

BACA JUGA:Berawal dari Facebook Berujung Maut, Korban di Mutilasi 65 Bagian, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Fisik dan Seksual Mendominasi

“Bicara soal PPPK, memang baik tapi kan yang diprioritaskan di sana ialah tenaga-tenaga teknis seperti guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan kita juga butuh tenaga umum seperti yang ada sekarang. Kemudian tenaga teknis lain seperti di Dinas Damkar, Satpol PP, dan tenaga kebersihan pada DLH,” bebernya.

Sehingga diakui Pemkab Rejang Lebong sejauh ini masih sangat membutuhkan TKS dan diharapkan secara normatif Menpan RB bisa lebih kuat lagi.

“Kalau melihat statemen Menpan RB, TKS masih berlangsung, cuma kita tetap lihat tindak lanjutnya ke depan seperti apa,” tutupnya. 

Sumber: