Yeay! SK Rampung, Gaji TKS Segera Cair

Yeay! SK Rampung, Gaji TKS Segera Cair

Kepala Bidang (kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) RRL Wahyu Destiawan ST--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Sebanyak 700 dari 2.900 tenaga kerja sukarela (TKS) di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong sudah menerima surat keputusan (SK).

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi 

Pembangian SK itu dilakukan pada Senin (11/7) kemarin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Rejang Lebong.

BACA JUGA :  3 Miliar Untuk 43 Rumah Ibadah di RL 

"Saat ini sebanyak 2900 TKS di ruang lingkup RL, semuanya kami pastikan sudah mendapatkan SK. Dimana SK tersebut sudah diserahkan langsung kepada para TKS melalui OPD masing-masing," sampai Kepala BKPSDM RL,  M Andhy Afrianto SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Wahyu Destiawan ST.

BACA JUGA :  Harga Cabai Makin HOT! Petani Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan 

Dikatakan Wahyu, setelah para TKS memiliki SK, para TKS tersebut bisa mengambil gaji pada bulan Agustus mendatang.

BACA JUGA :  Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara 

Dimana sistem gaji yang akan diberikan, tergantung dengan kebijakan OPD masing-masing. Baik itu melalui transfer, maupun diberikan secara cash kepada TKS.

BACA JUGA :  Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK 

"Semua TKS sudah bisa mengambil gaji pada Bulan Agus mendatang. hanya saja untuk nominal gaji dan juga sistem pengambilan gaji tergantung dengan OPD tempat TKS tersebut bekerja," ucapnya.

BACA JUGA :  Guru Honor Dihapuskan, Dikbud Bakal Rekrut PPPK 

Wahyu juga mengatakan, dengan diberikannya SK kepada semua TKS di RL, diharapkan mereka semua dapat bekerja secara maksimal.

BACA JUGA :  Hari Pertama Masuk Sekolah, Banyak Siswa Didampingi Orang Tua

Jangan sampai setelah SK diterima, dan gaji sudah dicairkan, para TKS menjadi malas-malasan ataupun tidak bekerja secara maksimal.

"Kami tetap mengharapkan para TKS dapat memberikan kinerjanya secara maksimal. Dan tidak ada alasan lagu untuk tidak semangat seperti sebelum menerima SK kemarin," sampainya.

Selain itu Wahyu juga menyampaikan, jika ada TKS yang belum menerima SK tapi sudah bekerja, bisa melaporkan kepada pihaknya, agar ditindaklanjuti.

"Dari informasi yang saya terima, semua SK sudah diberikan kepada para TKS. namun jika ada TKS yang tidak mendapatkan SK, sementara sudah bekerja sejak awal, bisa menghubungi kami," tukasnya.

Sumber: