Masih dikatakan Riyan, apabila Pjs yang diusulkan ke bupati nanti bukan nama Pjs yang diajukan pihaknya.
BACA JUGA : 1 Agustus, 36 Capaskibra RL Dikarantina
Dirinya meminta kejelasan, kenapa usulan yang diajukan pihaknya ditolak, padahal pengusulannya tepat waktu dan yang diusulkan memenuhi persyaratan.
"Jika memang semuanya sudah ditetapkan dan tidak sesuai dengan harapan. Maka kami kembalikan hal ini kepada warga setempat. Dimana landasan yang digunakan sesuai yang diucapkan camat beberapa waktu lalu soal menunggu usulan BPD. Yang jelas kami tunggu saja hasil dari penetapan SK nanti," tukasnya. (CE)