BACA JUGA : 1 Agustus, 36 Capaskibra RL Dikarantina
Dimulai dari, surat keterangan warga kurang mampu dari pemerintah desa atau kelurahan yang diketahui pemerintah kecamatan setempat, fotokopi KTP, KK dan keterangan rawat inap dari yang disampaikan kepada Dinkes RL.
"Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala akan segera kita akomodir," tandasnya. (CE)