REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan adanya permintaan kenaikan gaji yang diusulkan forum komunikasi badan permusyawaratan desa (FK-BPD) Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Bupati RL Drs H Syamsul Effendi MM menegaskan, bahwa hingga tahun 2023 mendatang. Dipastikan tidak ada kenaikan gaji terhadap usulan yang usulkan pihak FK-BPD tersebut. Hal sebagaimana disampaikan bupati usai mengukuhkan dan melantik secara resmi sebanyak 706 BPD RL di GOR Curup pada Senin (12/9) kemarin. BACA JUGA:Ratusan Massa PKS Tolak Kenaikan BBM BACA JUGA:Harga Sayuran Mendadak Anjlok, Petani Dipastikan Merugi "Sudah kami pastikan dari 10 persen anggaran dana desa (ADD) yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tersedia tidak mencukupi untuk penambahan gaji BPD. Karena anggaran 10 persen tersebut sudah ditetapkan pada tahun ini peruntukkannya untuk apa. Jadi untuk penambahan gaji BPD rasanya belum memungkinkan. Namun jika memang mau ada penambahan, maka harus terlebih dahulu diajukan dengan pemerintah pusat," ujarnya. Selain itu dikatakan bupati, di tahun 2023 juga dipastikan tidak bisa direalisasikan, karena tahun depan akan dilakukan kembali recofusing lanjutan. Jadi dari APBD yang tersedia, belum bisa di anggar kan untuk penambahan gaji BPD. Terlebih lagi semuanya sudah dimasukkan dan ditetapkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). BACA JUGA:Soal Permasalahan Mutasi, Wardoyo Ngaku Dihubungi Gubernur? BACA JUGA:Cairr... BLT Subsidi BBM Wilayah Lebong Mulai Disalurkan "Kami dari pemerintah kabupaten (Pemkab) RL, akan terus mengupayakan agar permintaan FK-BPD ini bisa direalisasikan nanti. Tapi kami tidak bisa janji kapan waktunya. Entah itu tahun 2024, maupun seterusnya," ucap bupati. Masih dikatakan bupati, dikarenakan FK-BPD ini sudah menjadi forum. Maka dirinya juga menganjurkan agar PK-BPD juga dapat melakukan pengusulan ataupun aspirasi kepada pemerintah pusat berkenaan dengan permohonan kenaikan gaji tersebut. Dimana menurut bupati, melalui hal tersebut, mekanisme lah yang akan berjalan sesuai dengan ketentuan. "Karena FK-BPD ini sudah menjadi forum. Artinya secara legalitas sudah diakui oleh pemerintah pusat. Tinggal bagaimana kiprah mereka, untuk melakukan berbagai macam upaya, seperti usulan dan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat," sampai bupati. BACA JUGA:Dampak BBM, Harga Migor dan Telur Naik BACA JUGA:Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi, 3 Warga Kepahiang Diamankan Selain itu bupati juga menyarankan, untuk saat ini BPD dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada di desanya. Seperti potensi wisata, kuliner, dan juga potensi-potensi lainnya. Hal itu dikarenakan pihak BPD memiliki hak untuk melakukan kerjasama dengan yang memiliki potensi-potensi tersebut melalui peraturan desa (Perdes). "Yang jelas perdes yang dibuat, berdasarkan dengan kepentingan desa. Karena BPD bisa mendapatkan penghasilan lain secara resmi, selain dari gaji pokok mereka sebagai BPD. Untuk itu kami berharap, pihak BPD dengan desa mengadakan musyawarah berkenaan dengan hal tersebut. Untuk membahas berapa persen yang harus disisihkan untuk khas desa, atau berapa persen juga yang bisa digunakan untuk kepentingan BPD dari potensi yang dimiliki desa. Itu tergantung dengan pihak desa yang bersangkutan," tandasnya.Bupati Pastikan 2023 Tidak Ada Kenaikan Gaji
Selasa 13-09-2022,08:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #peraturan desa (perdes)
#kabupaten rejang lebong
#forum komunikasi badan permusyawaratan desa (fk-bpd) kabupaten rejang lebong
#dana desa (add)
#bupati rl
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,08:30 WIB
Bupati Ajak Guru Intropeksi dan Evaluasi Kinerja
Kamis 12-12-2024,09:30 WIB
3 Nama Besar Hasil JPT di Tangan Bupati
Jumat 22-11-2024,08:45 WIB
Hari Ini Terakhir Herwan Antoni Jabat Pjs Bupati RL
Selasa 30-07-2024,23:00 WIB
Lomba MTQ di Kecamatan Curup Utara, Bupati Ajak Ini
Selasa 30-07-2024,19:24 WIB
Bupati Rejang Lebong Segera Deklarasikan Pasangan di Pilkada, Ini Penjelasannya!
Terpopuler
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Senin 06-01-2025,15:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Terkini
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,12:56 WIB
Ini Alasan PSSI Pecat Shin Tae Yong
Selasa 07-01-2025,12:18 WIB
Patrick Kluivert jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya
Selasa 07-01-2025,12:00 WIB
Kamu Harus Tau! Berikut 4 Fakta Seputar HMPV, Virus yang Sedang Mewabah di China!
Selasa 07-01-2025,11:00 WIB