CURUP, CURUPEKSPRESS,COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (30/9) hari menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna.
Paripurna tersebut untuk mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022."Kalau tidak ada halangan yang berarti, besok (hari ini, red) APBD-P 2022 akan kami sahkan sesuai dengan kesepakatan," sampainya. Diterangkannya, dalam struktur Rancangan APBD-P tahun 2022 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 999,83 miliar, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.047,17 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp 39,12 miliar. BACA JUGA:OPD Wajib Realisasikan Perubahan APBD, Windra : Hanya Ada Waktu 3 Bulan BACA JUGA:RL Miliki 11 PPAT dan Notaris Sehingga terdapat angka defisit real sebesar Rp 8,22 miliar. Lanjut Mahdi, sementara pada penandatangan kesepakatan bersama KUA PPAS Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 998,33 miliar, lalu belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.058,81 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp 39,12 miliar. Sehingga angka defisit pada saat itu yakni sebesar Rp 21,36 miliar. "Angka defisit yang muncul itulah yang diupayakan oleh badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar bisa ditekan sekecil mungkin. Mengapa demikian, kalau itu tidak dilakukan maka Pemkab RL akan mengutang nantinya," terang Mahdi. BACA JUGA:Pembunuh Istri Divonis 12 Tahun Penjara BACA JUGA:Bahas Raperda Pansus II Kaji Banding ke Solok Masih dikatakan Mahdi, pengesahan APBD-P tahun 2022 itu dilakukan dengan maksud kegiatan apa saja yang menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL untuk direalisasikan disisa tahun 2022 ini. Adapun beberapa yang menjadi skala prioritas perubahan anggaran tahun ini sambungnya, antara lain pemberian gaji pegawai se Kabupaten RL di bulan 12, tunjangan pegawai dan program prioritas Pemkab RL.