Bahas Raperda Pansus II Kaji Banding ke Solok

Bahas Raperda Pansus II Kaji Banding ke Solok

DOK/CE Edi Irawan HR --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda yang dibahas tersebut tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Disampaikan Koordinator Komisi II yang tergabung dalam Pansus II DPRD Kabupaten RL, Edi Irawan HR SP, bahwa dalam upaya memaksimalkan Raperda tentang penyertaan modal pihaknya akan melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat "Dalam membahas Raperda ini kami melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok," ucapnya.

BACA JUGA:3 Sekolah Terlibat Tawuran

BACA JUGA:Desa Diminta Kembangkan Potensi Wisata

Ini menurut Edi, setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Pemkab Solok, terbukti bahwa kabupaten tersebut mampu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai yang tinggi dari hasil penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Nagari di Kabupaten Solok.

"Nah inilah yang akan kami adopsi sehingga juga bisa diterapkan di Kabupaten RL," tegasnya.

Informasi yang pihaknya terima, Edi menerangkan, Pemkab Solok melakukan penyertaan modal sebesar Rp 101 miliar kepada Bank Nagari. Yang kemudian PAD yang diperoleh Pemkab Solok sebesar Rp 14 miliar.

"Angka yang lumayan besar untuk 1 sektor atau sumber PAD. Dan itu sejauh ini belum mampu dilakukan oleh Pemkab RL," terangnya.

BACA JUGA:Elvian Bantah Isu Soal Pemotongan Dana BOS

BACA JUGA:BMKG Catat 345 Kali Gempa di Bengkulu

Perlu diketahui, kata Edi, penyertaan modal yang bisa dilakukan Pemkab RL kepada Bank BPD sampai dengan Desember 2021 lalu maksimal di angka Rp 19,9 miliar saja.

Sehingga bagaimana ke depan Pemkab RL bisa melalukan hal serupa dengan Pemkab lain salah satunya Pemkab Solok.

"Kalau kabupaten lain bisa kenapa kita tidak, ini yang manjadi pertanyaan," ujar Edi.

Dirinya menambahkan, adapun hasil dari kaji banding tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD RL dan nanti akan disusun ditingkat Fraksi. 

Sumber: