KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Gerbong mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang diwacanakan akan kembali bergerak.
Ini diketahui setelah Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) mengajukan izin pelaksanaan uji kompetensi (Uji Kom) dan dan evaluasi jabatan (Enjab) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tidak tanggung - tanggung sedikitnya akan ada 12 pejabat yang diajukan untuk mengikuti pelaksanaan uji kom dan enjab tersebut. "Kami sudah bersurat ke KASN untuk meminta izin pelaksanaan uji kom dan enjab, sudah ada balasan. Tetapi karena masih ada beberapa syarat dan berkas yang masih kurang, sehingga ini harus kami kembali lengkapi dan akan kita sampaikan kembali ke KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang Ardiansyah SH MH. BACA JUGA:Tahapan Pilkades Lebong Serentak, PMD Tunggu DPA APBD P BACA JUGA:Hari Ini, Tim Wasev Cek Lokasi TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL Disebutkannya, sedikitnya ada 12 jabatan yang telah diusulkan pihaknya untuk pelaksanaan uji kom dan enjab ke KASN. Namun sayang Ardiansyah belum bersedia untuk menyebutkan jabatan mana saja yang akan mengikuti uji kom dan enjab tersebut. "Pastinya ada 12 jabatan, diantaranya 5 pejabat akan mengikuti enjab dan 7 lainnya mengikuti uji kom. Untuk siapa-siapanya, nanti akan kami sampaikan jika izin pelaksanaan uji kon dan enjab sudah kami terima dari KASN," ujarnya. Namun jika berkaca pada masa jabatan pejabat eselon II yang ada saat ini, diperkirakan pejabat yang akan mengikuti uji kom karena masa jabatannya sudah mendekati atau lebih dari 5 tahun. Diantaranya Asisten III, Kadis Dukcapil, Kalak BPBD, Kasat Pol PP dan Kadis Perindustrian Ketenagakerjaan dan Transmingrasi dan Kadis Sosial, BKD PSDM serta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. BACA JUGA:Hari Ini, Tim Wasev Cek Lokasi TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL BACA JUGA:Soal Penetapan Tabat Pemkab Lebong Gugat Permendagri 20/2015 "Yang pastinya kami belum bisa menyebutkan nama-nama jabatan itu, karena izin persetujuan dari KASN belum kami terima," akunya. Disinggung lebih jauh terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan uji kom dan enjab, lagi-lagi Ardiansyah belum bersedia untuk menyampaikannya dengan alasan masih menunggu izin KASN. "Secepat mungkin, kalau izin pelaksanaannya sudah kami terima," demikian Ardiansyah.12 Pimpinan OPD Dievaluasi
Jumat 21-10-2022,07:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #komisi aparatur sipil negara (kasn)
#jabatan pimpinan tinggi pratama (jptp)
#izin pelaksanaan uji kompetensi (uji kom)
#evaluasi jabatan (enjab)
Kategori :
Terkait
Jumat 21-10-2022,07:00 WIB
12 Pimpinan OPD Dievaluasi
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Terkini
Senin 23-12-2024,18:00 WIB
5 Tanda Anak dengan IQ Rendah yang Jarang Disadari Orang Tua
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
Tips Meninggalkan Kucing Saat Liburan agar Tetap Sehat dan Aman!
Senin 23-12-2024,16:00 WIB
Kiat Menyadarkan Diri dari Sikap Gengsi
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,14:00 WIB