REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah mendapat intruksi langsung dari Sekda RL untuk menindaklanjuti laporan warga kepada DPRD RL soal camat Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang diketahui jarang ngantor beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Camat Jarang Ngantor Mardin: Kami Bakal Sidak BACA JUGA:Kabar Camat Jarang Ngantor Sampai ke Sekda Kita Akan Panggil Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong (RL) melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi, yakni ke Kantor Camat Kecamatan SBU. Sebagaimana dikatakan Kepala BKPSDM RL M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Fungsional dan Kesetaraan Kepegawaian Alian. Jika pihaknya kemarin sudah mengunjungi dan mengecek secara langsung kondisi Kantor Kecamatan SBU pasca pemberitaan camat jarang ngantor yang beredar tersebut. Dimana pada saat pengecekan dilakukan, kebetulan camat yang bersangkutan sedang ada di kantor. "Sesuai dengan intruksi yang diberikan sekda kemarin. Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi Kantor Camat SBU tersebut. Dimana saat di lokasi, tim kami bertemu dengan Camat SBU yang dilaporkan masyarakat jarang ngantor tersebut," ujar Alian. BACA JUGA:Camat SBU Tanggapi Laporan Warga BACA JUGA:Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup Sukses Gelar Yudisium, Luluskan 243 Sarjana Dikatakan Alian, berdasarka penjelasan yang diberikan camat. Secara teori bisa dikatakan cukup beralasan. Karena dirinya sibuk dengan kegiatan di desa lain. Namun secara aturan, harusnya camat yang bersangkutan tetap harus ada di kantor camat setiap hari sesuai dengan jabatannya dan juga jadwal yang sudah ditetapkan. Karena beberapa camat lainnya yang juga menjabat Pjs, tetap bisa ngantor dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. "Untuk penjelasan dan kejadian yang terjadi kami sudah mendapat gambarannya. Namun kami akan melaporkannya terlebih dahulu kepada Kaban untuk ditindaklanjuti oleh Sekda RL. Yang jelas untuk menindaklanjuti lebih lanjut dalam permasalahan ini, tentunya kami menunggu intruksi lanjutan dari Sekda RL. Apakah yang bersangkutan akan dipanggil secepatnya, atau menunggu jadwal pemanggilan yang ditetapkan sekda nanti," sampai Alian. Masih dikatakan Alian, jika dilihat dari pelanggaran yang dilakukan. Bisa dikatakan camat yang bersangkutan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin. Namun itu semua kembali lagi kepada keputusan dan penilaian dari sekda nanti. Terlepas dari dipanggil atau tidaknya nanti camat yang bersangkutan, itu tergantung kebijakan sekda. "Secara aturan yang berlaku. Tentu camat yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran disiplin kerja. Karena jika dirinya sibuk di desa untuk menjalankan tugas. Harusnya camat yang bersangkutan membuat jadwal dan agenda khususnya. Dan juga tidak mungkin jika tidak masuk kantor setiap hari. Terlepas dari itu, kami masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pak sekda nanti," pungkas Alian.Soal Camat Jarang Ngantor, BKPSDM Cek Kantor Camat
Jumat 21-10-2022,07:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kecamatan sindang beliti ulu (sbu)
#kantor camat kecamatan sbu
#dprd rl
#badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) kabupaten rejang lebong (rl)
Kategori :
Terkait
Kamis 13-03-2025,10:00 WIB
Dewan Segera Bahas LKPJ Tahun 2024
Rabu 19-02-2025,09:30 WIB
Infrastruktur dan Sarpras Pendidikan Harus jadi Prioritas
Senin 10-02-2025,09:30 WIB
Dewan Sayangkan RS Assalam Tak Berikan Layanan Maksimal
Selasa 21-01-2025,08:15 WIB
Pemkab RL Bentuk Tim Pelantikan Kepala Daerah
Senin 06-01-2025,09:30 WIB
Dewan Lirik Kinerja Perumda
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,05:00 WIB
3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Jerawat Batu pada Wajah, Klik Disini!
Jumat 04-04-2025,21:00 WIB
Cara Efektif Mengatasi Iklan Mengganggu di Google Chrome Android
Sabtu 05-04-2025,08:00 WIB
Tanpa Efek Samping! Ini 3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Asam Urat
Sabtu 05-04-2025,01:00 WIB
Inilah Syarat dan Saldo Minimum Nasabah Prioritas, Bank BRI, Mandiri, dan BNI di 2025
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Kategori KPM yang Tetap Menerima Bantuan Sosial BPNT Tahun 2025
Terkini
Sabtu 05-04-2025,13:00 WIB
Viral Tren Joget THR, Warganet Samakan dengan Tarian Yahudi
Sabtu 05-04-2025,12:00 WIB
Donald Trump Terapkan Tarif Masuk untuk 180 Negara, Termasuk Indonesia!
Sabtu 05-04-2025,11:00 WIB
Daftar Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025, Jangan Sampai Salah!
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Kategori KPM yang Tetap Menerima Bantuan Sosial BPNT Tahun 2025
Sabtu 05-04-2025,09:00 WIB