Kabar Camat Jarang Ngantor Sampai ke Sekda Kita Akan Panggil
Yusran Fauzi ST--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait adanya laporan warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) kepada anggota DPRD, soal dugaan Camat SBU yang jarang masuk kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) RL Yusran Fauzi ST akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Dikatakan Sekda, pihaknya akan mengutus beberapa pihak terkait seperti pihak BKPSDM ataupun Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan di kantor Camat yang bersangkutan.
"Untuk saat ini saya juga baru mendapatkan informasi berkenaan dengan warga yang mengeluhkan Camat SBU yang jarang ngantor. Untuk itu kita akan cek dulu kebenarannya, untuk memastikan laporan yang diberikan warga benar atau tidak," ujar Sekda.
BACA JUGA: Cium Ada Indikasi Penimbunan BBM Komisi I Kepahiang Minta APH Turun Tangan
BACA JUGA: Jabatan Sekdes Kepahiang Dikembalikan Pasca Putusan Inkrah
Masih dikatakan Sekda, dirinya juga akan melayangkan surat kepada camat yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan alasan kenapa dirinya jarang masuk kantor.
Hal itu dilakukan agar kebenarannya yang dikeluhkan tersebut bisa terbukti atau tidak.
"Jelas kami akan memanggil camat yang bersangkutan untuk menindaklanjuti laporan keluhan warga tersebut. Namun kami juga ingin mendengar langsung dari camat yang bersangkutan apa alasannya," sampai Sekda.
Lebih lanjut, jika memang terbukti camat yang bersangkutan jarang masuk kantor.
BACA JUGA: Lelang 32 Unit Mobnas Lebong Dimulai
BACA JUGA: Sekda: Pembayaran TPP Lebong Tunggu DPA Perubahan
Camat yang bersangkutan akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan aturan hang sudah ditetapkan.
"Jika memang camat tersebut terbukti jarang masuk kantor. Maka kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan berupa sanksi disiplin. Dimana sanksi disiplin yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya," ucap Sekda.
Sementara itu disampaikan oleh Inspektur pada Inspektorat RL Drs Zulkarnain Harahap MSi, jika dirinya belum mendengar permasalahan yang menimpa camat tersebut.
Namun pihaknya siap mendampingi BKPSDM untuk melakukan pemeriksaan jika diperintahkan langsung oleh Sekda.
BACA JUGA: Tugu TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL Dibangun, Simbol Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat
BACA JUGA: SDN 13 RL Gladi Bersih ANBK Terkendala Jaringan
"Saya belum dengar permasalahan maupun keluhan warga soal camat SBU yang jarang ngantor tersebut. Namun jika memang benar begitu adanya, maka yang bersangkutan pasti akan mendapatkan sanksi disiplin. Terlepas dari itu kita akan pastikan saja kebenarannya terlebih dahulu," tutup Inspektur.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Mardin menyampaikan pihaknya menerima aduan dari masyarakat Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang mengeluhkan kondisi camat yang menjabat di wilayah tersebut jarang ada di kantor, bahkan tidak pernah ada.
"Kami baru-baru ini dapat laporan/aduan dari salah seorang warga Kecamatan SBU, yang menyampaikan kalau camat mereka hampir tidak pernah ngantor," ucap Mardin.
Sumber: