REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 mendatang, mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 10.588 ton.
Adapun sebanyak 10.588 ton pupuk bersubsidi tersebut dengan rincian pupuk Urea sebanyak 5.200 ton, NPK sebanyak 5.264 ton dan NPK formula khusus 124 ton. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Tirmidzi saat diwawancara CE. "Tahun depan daerah kita bakal dapat jatah baru lagi untuk pupuk bersubsidi, jumlahnya kurang lebih 10.588 ton," ungkapnya. Tirmidzi menerangkan perbedaan kedua pupuk NPK itu untuk NPK yang pertama dialokasikan untuk komoditi tanaman holtikultura. Sedangkan NPK formula khusus untuk komoditi perkebunan (Kakao). BACA JUGA:Lagi, Temuan Mayat Buat Heboh! BACA JUGA:Oknum Kades Bantah Selingkuh "Komoditi perkebunan ini seperti sawit, karet, aren dan lainnya," tutur Tirmidzi. Dirinya juga mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022, mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian. Di tahun 2023 mendatang pupuk Urea dan NPK yang mulanya untuk komoditi dari 70 komoditi menjadi 9 komoditi. Diantaranya padi, agung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi coklat dan tebu. "Jadi untuk tanaman cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk subsidi," terangnya. BACA JUGA:Seragam Gratis Dibagikan pada Puncak HGN BACA JUGA:Dana Banpol Tidak Naik PDIP, Harapkan Kenaikan di APBD-P Adapun harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Rejang Lebong, Tirmidzi menyebutkan, untuk pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram dan NPK Kakao Rp 3.300 per kilogram. "Masing-masing harga pupuk bersubsidi juga sudah ditetapkan dan berbeda satu dengan yang lain," pungkasnya.Jatah Pupuk Subsidi 10.588 Ton
Rabu 07-12-2022,08:58 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #surat edaran kementerian pertanian (kementan) ri
#pupuk urea dan npk
#perikanan dan peternakan (distankan) kabupaten rejang lebong
#kepala dinas pertanian
#harga eceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi
Kategori :
Terkait
Rabu 07-12-2022,08:58 WIB
Jatah Pupuk Subsidi 10.588 Ton
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,03:00 WIB
Alasan Mengapa Kamu Sulit Menemukan Pasangan Ideal
Sabtu 30-11-2024,01:00 WIB
Cara Menghadapi Orang yang Suka Mencampuri Urusan Pribadi
Jumat 29-11-2024,14:00 WIB
Penyebab Nyeri Sendi yang Perlu Anda Ketahui!
Jumat 29-11-2024,16:00 WIB
Wow! 5 Inovasi Bisnis Ini Akan Mengubah Dunia di 2025
Jumat 29-11-2024,23:00 WIB
Keunggulan Motor Listrik Dibandingkan Motor Konvensional yang Wajib Kamu Ketahui!
Terkini
Sabtu 30-11-2024,11:00 WIB
IAIN Curup Jadwalkan Pengukuhan PPG Guru
Sabtu 30-11-2024,10:45 WIB
Siapkan Penyertaan Modal Rp.2,5 Miliar Tahun 2025
Sabtu 30-11-2024,10:30 WIB
Program Optimasi Kemitraan Buka Peluang Kerja Lulusan
Sabtu 30-11-2024,10:00 WIB
Lakukan Percepatan Realisasi Anggaran
Sabtu 30-11-2024,09:45 WIB