REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Barang bukti (BB) 25 perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 20 Desember dimusnahkan.
Dimana BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan BB dari perkara yang telah memiliki hukum tetap (inkracht). Ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Dony Hendry Wijaya SH MH. "Ya hari ini (kemarin, red) kami bersama perwakilan instansi terkait, melakukan pemusnahan terhadap BB yang perkara telah memiliki ketetapan hukum atau Inkracht," ujar Kasi BB seusai kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. BACA JUGA:Jelang Nataru Dinkes Lebong Siagakan Nakes BACA JUGA:Asik.. !! TPP Segera Cair Dirincikan Dony, dari BB 25 perkara tersebut terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 48,7 gram, 2 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.021,37 gram, 1 perkara narkotika jenis pil dengan berat keseluruhan 920 butir. Kemudian 1 perkara UU darurat jenis sajam, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api, 1 perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta 1 perkara UU ITE. "BB 25 perkara ini, kami musnahkan dengan berbagai cara. Seperti sabu dan pil dimusnahkan dengan diblender yang dicampur dengan pembersih lantai, kemudian ganja dan sebagainya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ada juga dilakukan pemotongan seperti senpi, sajam dan sebagainya," sampainya. BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bela Negara BACA JUGA:KPP Pratama Curup Raih Penghargaan KPT, Se-Kanwil dan Lampung Sementara itu, Dony mengatakan jika BB yang telah memiliki hukum tetap ini perlu dimusnahkan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap BB-BB ini. "Karena jangan sampai BB ini, sampai disalahgunakan. Makanya pemusnahan BB ini perlu dilakukan," pungkasnya.BB 25 Perkara Dimusnahkan
Rabu 21-12-2022,11:30 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#ronaldo trending
#rejang lebong
#Piala Dunia 2022
#messi belum mau pensiun
#messi
#lionel messi sah jadi goat
#lima gelar messi bersama argentina
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kantor kejari rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#giroud dan dembele pemain jelek
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#argentina juara
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,10:00 WIB
Alasan Pasangan Setelah Menikah Sebaiknya Punya Rumah Sendiri
Minggu 01-12-2024,07:00 WIB
Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
Minggu 01-12-2024,21:00 WIB
Tips Melakukan Traveling di Musim Hujan
Minggu 01-12-2024,19:00 WIB
Tips Melakukan Piknik saat Liburan Bersama Keluarga
Minggu 01-12-2024,18:00 WIB
Tips Berkemah saat Musim Hujan yang Aman dan Seru
Terkini
Senin 02-12-2024,03:00 WIB
Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Anak-Anak yang Bisa Kamu Pertimbangkan!
Senin 02-12-2024,01:00 WIB
Dampak Kurang Tidur terhadap Kesehatan Fisik yang Jarang Diketahui!
Minggu 01-12-2024,23:00 WIB
Dampak Kurang Tidur terhadap Kesehatan Mental yang Wajib Kamu Ketahui!
Minggu 01-12-2024,21:00 WIB
Tips Melakukan Traveling di Musim Hujan
Minggu 01-12-2024,19:00 WIB