BACA JUGA:Siap-siap, Dewan Bakal Panggil OPD
BACA JUGA:6 Raperda Akan Dibahas Tahun Ini
Pihaknya menduga dalam menjalankan aksinya itu, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada ibu korban.
"Itu baru dugaan, namun kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkapnya.
Sementara saat ini untuk pelaku sambung Kapolsek sudah dititipkan dirumah tahanan Mapolres Lebong. Sedangkan ibu korban dan korban masih melakukan pemeriksaan insentif dari Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.
BACA JUGA:156 GAD dan Kelurahan Dievaluasi
BACA JUGA:3 OPD di Lebong Ini Bakal Tempati Kantor Baru
"Selama menjalin pemeriksaan ibu korban dan korban didampingi oleh petugas dari dinas terkait. Untuk saat ini hanya itu yang bisa disampaikan, terlebih kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," singkatnya.