LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan surat nomor 03/PP.04.1-Pu/1707/2023 sebanyak 919 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi wawancara dalam penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Mengingat tes wawancara yang hanya dibatasi waktu 3 hari yakni 15 hingga 17 Januari mendatang, KPU Lebong sudah menyusun strategi khusus.
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan dalam satu sesi tes wawancara masing-masing komisioner KPU Lebong akan dihadapkan dengan 6 peserta sekaligus dengan waktu 30 menit.
Ia memastikan 6 peserta yang tergabung dalam satu sesi berasal dari desa/kelurahan yang berbeda.
BACA JUGA:3 OPD di Lebong Ini Bakal Tempati Kantor Baru
BACA JUGA:Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP, Ini Penjelasan Kadinkes Lebong
"Jadi peserta diacak. Setiap sesi, 6 peserta yang mengikuti tes wawancara berasal dari desa/kelurahan yang berbeda. Jadwalnya sudah kami umumkan dan diminta agar peserta bisa mencermatinya, " kata Khidir.
Sesuai dengan petunjuk teknis, jumlah peserta yang mengikuti seleksi wawancara adalah tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan PPS.
Dengan kebutuhan 3 PPS untuk setiap desa/kelurahan maka masing-masing desa/kelurahan ada 9 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara sesuai dengan perengkingan hasil tes tertulis sebelumnya.
Namun khusus untuk beberapa desa/kelurahan jumlahnya lebih dari 9 karena nilai yang diperoleh dari tes tertulis sebelumnya sama.
BACA JUGA:Astaga.. Seragam Gratis Dinilai Tidak Adil
BACA JUGA:Sst.. Dikbud Keluarkan Ini Sebelum Kasus Kemalingan Sekolah
"Paling banyak ada yang diikuti oleh 12 peserta. Karena nilai peserta untuk rengking 9, 10, 11 dan 12 sama, " tambah Khidir.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam tes wawancara yang dipusatkan di Kantor KPU Lebong tersebut, masing-masing peserta akan dicecar pertanyaan seputar wawasan kebangsaan, idiologi pancasila, integritas, profesionalitas hingga terkait kepemiluan.
"Hasilnya akan diumumkan pada 18 hingga 20 Januari mendatang," lanjut Khidir.